TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI SISTEM PEMBAGIAN HASIL PENGELOLAAN KOPRA PUTIH DI DESA KATUMBANGAN
Abstract
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Islam Mengenai Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra putih Di desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui Bagaimana Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, 2) Untuk mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Artinya jenis penelitian yang temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya penelitian ini menghasilkan data berupah kata-kata tertulis atau lisan dari orang dan perilaku yang diamati, penelitian ini termasuk penelitian lapangan yaitu: mengumpulkan data yang dikakukan dengan penelitian ditempat terjadinya gejala yang diteliti. Lokasi Penelitian ini bertempat di Desa Katumbangan Kecamatan Campalagian. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Metode Pengumpulan data terdiri dari obsevasi, wawancara mendalam, dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui 3 (tiga) tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Pengujian keabsahan data menggunakan kriteria kredibilitas dengan teknik pemeriksaan berupa triangulasi. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa Sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih di Desa Katumbangan, ternyata menggunakan 2 cara yaitu diberi upah setelah mengolah kelapa menjadi kopra dalam hal “massisi anjoro” dan diberi tempurung kelapa “langsung ka’darona na ala” kemudian Tinjauan hukum islam mengenai sistem pembagian hasil pengelolaan kopra putih yaitu: sistem bagi hasil pada usaha kopra putih di Desa Katumbangan yang menggunakan akad mudharabah yaitu akad atau perjanjian yang disepati antara pemilik modal dan pengelolah kopra putih, di dalam hukum Islam segala sesuatunya itu Sah (boleh) diperbolehkan dalam Islam ketika sifatnya untuk kebaikan bersama tidak merugikan satu pihak atau mensholimi. Akan tetapi mana kala dari pihak pemilik modal mengambil hasil penjualan tempurung kelapa yang sudah menjadi hak dan upah bagi pengelola kopra putih untuk menutupi kerugian yang terjadi maka itu melukai satu pihak dan tidak sesuai dengan syariat Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’an dan terjemahannya Departemen Agama RI, , Bandung : CV penerbit J- ART,2005.
Al-Qur’an dan Terjemahanya Departemen Agama RI, ,Bandung : CV Penerbit JART,h. 554.
Al-Qur’an dan Terjemahanya Departemen Agama RI, , Bandung : CV Penerbit J-ART, 2005.
Arrahman, Riski Ardian Pengaruh suhu dan lama pengeringan kopra terhadap rendemen minyak, skripsi Bandar lampung, Fkultas pertanian 2018
Antonio Syafi’I, Muhammad Bank Syariah : Dari Teori Ke Praktek, Jakarta: Gema Insani 2001
Al-Muslih Abdullah, Fikih Ekonomi Keuangan Islam, Jakarta : Darul Haq, 2004,
Az-Zuhaili Wahbah, Fiqih Islam Wa Adillatuhu Jilid 5, Jakarta : Gema Insani, 2011.
Az-Zuhaili, Wahbah Fiqh, Yogyakarta Penerbit :Pustaka pelajar…2011
Amiruddin,S.S guru pesantren Hasan Yamani dan MAN lampa kecamatan campalagian kabupaten polewali mandar,3 juni 2020.
Bisri Adib dan Munawwir, Al-Bisri Kamus Arab – Indonesia Indonesia –Arab, Surabaya : Pustaka Progressif, 1999,
Blogsome.com http://foragri, 15-11- 2011.Diakses pada kamis,2 Januari 2020. 10.36.wita
Dimyauddin,Djuwaini Pengantar Fiqh Muamalah, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008.
DSN Fatwa Indonesia No. 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabahh Qiradh
DSN Fatwa MUI Nomor 07/DSN-MUI/IV/2000,
Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Hasan Ali Muh., Berbagai Macam Transaksi dalam Islam Fiqh Muamalat, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2003,
Https://id.m.wikipedia.org.Diakses pada 5 Januari 2020.01:30 wita
Imaniati Sri Neny dan Panji Adam Agus Putra.Hukum Bisnis penerbit: PT Refika Aditama Bandung cet 1 2017.
Isra, Sistem Keuangan Islam : Prinsip dan Operasi, Jakarta : Rajawali Pers, 2015.
Lumintang, Marsilia Indra Analisis daya saing kopra di Minahasa selatan,Jurnal,Manado,Fakultas Pertanian 2015
MuslichWardi Ahmad,editor, Lihhiati.-Ed.1,cet. 3.- Jakarta: Amzah, 2015.
Mujieb Abdul, Mabruri Tholhah dan Syafi’ah, Kamus Istilah Fiqih, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2010.
Profil Kantor Desa Katumbangan kecamatan campalagian, 18 Februari 2020
Phoenix. Pustaka Tim Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Baru Jakarta:PT.Media Pustaka Phoenix.2009
Prof.Dr.shalah ash-shawi& prof.Dr.Abdullah al-mushih.fighi ekonomi islam jakarta: Darul Haq, 2015
ISRA, Sistem Keuangan Islam :
Roham jamin, Abu Ensiklopedi Lintas Agama, Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2009
Sayyid,Sabiq Fiqhus Sunnah Jilid 4, Jakarta : Darul Fath, 2004,
Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi Kualitatif dan Kuantitatif Bandung.Diakses pada 4 Januari 2020.10:10 Wita
Siloto Neprianus ,Perbandingan Pendapatan Petani Kopra Jamur dan Kopra Asap Studi Kasus Desa Paslaten Stu Kecamatan Tatapan Jurnal,Minahasa Selatan: Fakultas Sosial Ekonomi ,2017
Syamsuddin pemilik kelapa warga dusun katumbangan,kec. Campalagian Kab Polewali mandar.
Syahrul Anisah Abu dan Fatwa bin Lukman, Mengenal Islam Lebih Dekat, Cet.1 Bogor: Media Tarbiyah,, 2014
www.pengertian pakar.com, Diakses pada tanggal 4 Januari 2020. 20.10 wita
Wawancara dengan ibu Lina, pemilik kelapa sekaligus pengola kelapa menjadi kopra Dusun Katumbangan, Campalagian
Wawancara dengan saudara aslan & asrul, pemisah kelapa dengan sabuknya Dusun Katumbangan, Campalagian 15 maret 2020
Wawancara dengan bapak Sainuddin, pemilik kelapa sekaligus pengelola kelapa menjadi kopra putih warga dusun katumbangan, campalagian, mandar
Wawancara dengan bapak Syamsuddin, pemilik kelapa Dusun Katumbangan, Campalagian
Wawancara dengan ibu Nur baya, pengelolakopra putih Dusun Katumbangan, Campalagian 3 Maret 2020
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v5i1.1787
Article Metrics
Abstract views : 437 times | PDF - 364 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.