PRAKTIK PENYEMBELIHAN DAN PENGOLAHAN AYAM DI RUMAH POTONG AYAM KECAMATAN POLEWALI (TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL)
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui praktik penyembelihan dan pengolahan ayam di rumah potong ayam di kecamatan Polewali serta mengetahui bagaimana tinjauan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal terhadap praktik penyembelihan dan penolahan ayam di kecamatan polewali. Lokasi penelitian ini bertempat di pasar sentral pekkabata kecamatan polewali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyembelihan dan pengelolahan ayam di rumah potong ayam pasar sentral memiliki tahapan yaitu: pengambilan ayam dari kandang, mengambil ayam satu per satu untuk disembelih, membaca “Bismillah” dalam hati dan ayam disembelih dibagian leher, menggunakan pisau yang tajam, tahap pengolahan ayam setelah disembelih yaitu: perendaman ayam di air panas yang tidak mendidih, pencabutan bulu menggunakan mesin bubut pencabut bulu ayam, pengeluaran jeroan atau organ dalam, pencucian ayam, pemotongan daging ayam dan pengemasan daging ayam. Penyembelihan dan pengolahan ayam di pasar Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali masih banyak belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Karena semua rumah pemotongan hewan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar belum mempunyai sertifikat halal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Qur’an in Word. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Versi 1.3.
Eko, Bagus Purnomo. Desain Manual Sistem Jaminan Halal Terintegrasi Standar Rumah Pemotongan Unggas (Studi Kasus di Rumah Potong Ayam Wataslim). Bogor: Bogor. 2016.
Fatah, Rohadi Abdul. Pedoman dan Tata Cara Pemotongan Hewan Secara Halal. Cet. III; Jakarta: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah. 2010.
Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Jakarta: Fatwa MU Indonesia. 2009.
Karim, Adiwarman. Ekonomi Mikro Islam Edisi Lima. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2007.
Mas’ud, Ibnu dan Zainal Abidin.Fiqih Madzhab Syafi’i. Bandung: CV Pustaka Setia.2007.
Naim, Mochtar. Kompendium Himpunan Ayat-Ayat Al-qur’an Yang Berkaitan Dengan Hukum. Jakarta: CV. Hasnah. 2001.
Qardhawi, Yusuf. Halal dan Halam dalam Islam, Alih bahasa Mu’ammal Hamidy. Surabaya: PT Bina Ilmu Surabaya. 2010.
Sabiq, Sayyid. Fikih Sunnah. Cet. 1; Bandung: PT Alma’arif. 1987.
Al-Utsaimin Muhammad bin Shalih. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi. Jogjakarta: Media Hidayah. 2003.
al-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Islam Wa Adillatuhu. Jilid 4. Cet. 10; Damaskus: Darul Fikr. 2007.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v5i2.1845
Article Metrics
Abstract views : 2574 times | PDF - 3992 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.