ANALISIS TERHADAP FAKTOR TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA POLEWALI TAHUN 2019)

Saifuddin Saifuddin, Misbayanti Misbayanti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab tingginya kasus peceraian gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019 dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019, adapun metode  digunakan adalah  metode lapangan (Field Research) kualitatif deskriftif, yakni penelitian dengan cara langsung terjun ke lokasi penelitian untuk memperoleh data-data yang di perlukan. Adapun sumber dari penelitian ini berasal dari data cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunaka dalam metode ini adalah dokumentasi dan wawancara, lalu teknik pengelolaan data analisis data yang dilakukan dengan mengumpulkan data yang bersifat deskriftif dalam bentuk kata-kata dan hasil wawancara.. Hasil penelitian menunjukkan  bahwa faktor penyebab tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019 antara lain: 1) Perselisihan Terus Menerus sebanyak 321 perkara, 2) Meninggalkan Salah Satu Pihak sebanyak 97 perkara, 3) Ekonomi 30 perkara, 4) KDRT 16 perkara, 5) Mabuk 8 perkara, 6) Dihukum Penjara sebanyak 4 perkara, 7) Mandat 3 perkara, 8) Poligami sebanyak 3 perkara, 9) Murtad 3 perkara, 10) Judi 1 perkara, 11) Kawin Paksa sebanyak 1 perkara.


Keywords


Cerai, Hukum Keluarga , Pengadilan Agama, Perkawinan

Full Text:

PDF

References


Arto, A. Mukti, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.

Azwar Saifuddin, Metode Penelitian, :Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997

Djam’an Satori Dan Aan Komariah, Metode Penelitian Kualitatiif, :Bandung; Alfabeta, 2009

Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Surabaya: 2014

Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Ed.1, Cet. 4; Jakarta: Rajawali Pers, 2014

Fathoni Abdurrahmat, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi :Jakarta:

Rineka Cipta, 2006

Kompilasi Hukum Islam

Manan, Abdul, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Imdonesian, Cetakan Pertama, Prenada Media Grup, Jakarta, 2006

Muhammad, Imam bin Muhannad As-Syirkani, Naitul Author Cairo: Dar al- Hadits, 1426 H/2005 M

Rahman, Abdul Ghozali, Fiqh Munakaha, Jakarta: Prenada Media Group, 2003

Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, Yogyakarta: Grahamedia Press,2014

Rofiq, Ahmad, hukum islam Indonesia, Jakarta PT, Raja Garfindo Persada, 2003

Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah Jilid VI, Bandung:Al-Maarif, 1990

Sabiq, Sayyid, Fiqih al-Sunnah Jilid II, Beirut: Dar Al-Fikr, 1983

Shomad, Abd., Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia , Jakarta, kencana 2010

Tutik, Titik triwulan, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta, Kencana , 2008

Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawina

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam,

Quraish M. Shihab, “Tafsir Al-misbah Pesan Kesan DAN Keserasian Al-Qur’aN




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v5i2.1846

Article Metrics

Abstract views : 354 times | PDF - 260 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats