ANALISIS TERHADAP FAKTOR TINGGINYA ANGKA CERAI GUGAT (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA POLEWALI TAHUN 2019)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab tingginya kasus peceraian gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019 dan mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019, adapun metode digunakan adalah metode lapangan (Field Research) kualitatif deskriftif, yakni penelitian dengan cara langsung terjun ke lokasi penelitian untuk memperoleh data-data yang di perlukan. Adapun sumber dari penelitian ini berasal dari data cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunaka dalam metode ini adalah dokumentasi dan wawancara, lalu teknik pengelolaan data analisis data yang dilakukan dengan mengumpulkan data yang bersifat deskriftif dalam bentuk kata-kata dan hasil wawancara.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Polewali tahun 2019 antara lain: 1) Perselisihan Terus Menerus sebanyak 321 perkara, 2) Meninggalkan Salah Satu Pihak sebanyak 97 perkara, 3) Ekonomi 30 perkara, 4) KDRT 16 perkara, 5) Mabuk 8 perkara, 6) Dihukum Penjara sebanyak 4 perkara, 7) Mandat 3 perkara, 8) Poligami sebanyak 3 perkara, 9) Murtad 3 perkara, 10) Judi 1 perkara, 11) Kawin Paksa sebanyak 1 perkara.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arto, A. Mukti, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998.
Azwar Saifuddin, Metode Penelitian, :Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1997
Djam’an Satori Dan Aan Komariah, Metode Penelitian Kualitatiif, :Bandung; Alfabeta, 2009
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahannya, Surabaya: 2014
Emzir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Ed.1, Cet. 4; Jakarta: Rajawali Pers, 2014
Fathoni Abdurrahmat, Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi :Jakarta:
Rineka Cipta, 2006
Kompilasi Hukum Islam
Manan, Abdul, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Imdonesian, Cetakan Pertama, Prenada Media Grup, Jakarta, 2006
Muhammad, Imam bin Muhannad As-Syirkani, Naitul Author Cairo: Dar al- Hadits, 1426 H/2005 M
Rahman, Abdul Ghozali, Fiqh Munakaha, Jakarta: Prenada Media Group, 2003
Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, Yogyakarta: Grahamedia Press,2014
Rofiq, Ahmad, hukum islam Indonesia, Jakarta PT, Raja Garfindo Persada, 2003
Sabiq, Sayyid, Fiqih Sunnah Jilid VI, Bandung:Al-Maarif, 1990
Sabiq, Sayyid, Fiqih al-Sunnah Jilid II, Beirut: Dar Al-Fikr, 1983
Shomad, Abd., Hukum Islam Penormaan Prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia , Jakarta, kencana 2010
Tutik, Titik triwulan, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Jakarta, Kencana , 2008
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawina
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam,
Quraish M. Shihab, “Tafsir Al-misbah Pesan Kesan DAN Keserasian Al-Qur’aN
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v5i2.1846
Article Metrics
Abstract views : 354 times | PDF - 260 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.