Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Upah Jasa Pemelihara Hewan Ternak (sapi) dengan gabah hasil panen(studi kasus Desa Beroangin Kecamatan Mapilli)

Rahim Rahim, Busrah Busrah

Abstract


Penelitian ini berupa penelitian lapangan yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana sistem Upah jasa pemelihara hewan ternak (sapi) dengan gabah hasil panen di Desa Beroangin Kecamatan Mapilli serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem dalam transaksi ini. Lokasi penelitian berada  di desa Beroangin Kecamatan Mapilli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem upah jasa pemelihara hewan ternak (sapi) dengan gabah hasil panen hanya dilakukan oleh peternak yang propesinya sebagai petani penghasil gabah dan buruh yang punya pakan dan lahan yang mendukung untuk hewan ternak (sapi).Perhitungan upah buruh pemelihara hewan ternak (sapi) dilihat dari banyaknya sapi yang dipelihara kemudian ditentukan 1 sapi sama dengan 1 karung gabah dengan berat 100 kg. Apabila terjadi kegagalan panen maka upah akan diganti  oleh pemberi kerja dengan upah jenis yang sama atau dengan uang seharga gabah yang harus diberikan. Tinjauan hukum Islam terhadap sistem upah dalam transaksi ini, ditinjau dari komoditas yang dijadikan sebagai upah untuk buruh yang sifatnya tidak jelas (Gharar) diperjelas oleh ganti yang sudah disepakati diawal akad. Transaksi ini tidak bertentangan dengan Syara' dan hukumnya boleh dilakukan karena berlangsung atas dasar suka sama suka diantara kedua belah pihak. Selain itu sistem seperti ini sudah menjadi kebiasaan dimasyarakat dan kebiasaan itu bisa menjadi acuan hukum dalam Islam selama tidak merugikan dan tidak ada Nash yang melarang.

Keywords


Hukum Islam, Sistem Upah, Jasa

Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Quran dan Terjemahnya. Semarang:PT. Karya Toha Putra, 2002.

Azis, Andi Sudarmin. J-Alif Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Buruh Pattei Anjoro (Studi Kasus Desa Leko Padis Kecamatan Tinambung Kabupaten Polewali Mandar, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar, 2017.

Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2015.

Djuwaini, Dimyauddin. Pengantar Fiqh Muamalah. Cet.1; Yokyakarta: Pustaka Belajar, 2008.

Djazuli, Ahmad. Kaidah-kaidah Fiqih, Jakarta : Kencana, 2010.

Idri, Hadis Ekonomi (Ekonomi dalam perspektif Hadis Nabi). Ed. I. Cet. 1; Jakarta: Prenada Media Group, 2015.

Pasaribu, Chairuman dan Suhrawardi K. Lubis, Hukum Perjanjian Dalam Islam. Jakarta: Sinar Grafika, 1996.

Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah, Terj. Mujahidin Muhayan, Jilid 5 Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2011.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v6i1.2183

Article Metrics

Abstract views : 402 times | PDF - 542 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats