SISTEM BAGI HASIL ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP KEBUN KAKAO DALAM PERSPEKTIF ISLAM : STUDI KASUS DESA DUAMPANUA

Rahmat Rahmat, Saifuddin Saifuddin, Abd. Hamid Abd. Hamid

Abstract


Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem bagi hasil antar pemilik dan penggarap kebun kakao di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi dan mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sistem bagi hasil antara pemilik dan penggarap kebun kakao di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian ini di lakukan di Desa Duampanua Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar. Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi sedangkan data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari buku-buku yang berhubungan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. teknik analisis dan pengolahan data menggunakan pemerikasaan secara sistematis dan analisis data disesuaikan dengan kajian penelitian. Sedangkan pengujian keabsahan data menggunakan perpanjangan pengamatan dan triangulasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Praktek muzara’ah yang ada di Desa Duampanua Kecamatan Anreapi pada dasarnya sudah ada sejak dahulu. Pelaksanaan muzara’ah sendiri pemilik lahan akan menyiapakan lahan yang kemudian akan di garap oleh orang lain dengan ketentuan pembagian akad yang telah disepakati bersama. Adapun pandangan hukum Islam terhadap praktek muzara’ah yang terjadi di dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu salah satunya ada yang mengatakan jika praktek yang dilakukan selama tidak menyalahi aturan yang ada dan akad yang telah disepakati maka sistem bagi hasil tersebut sah dan boleh dilakukan.

Full Text:

PDF

References


Ali., H. M. (2003). Berbagai Macam Transaksi dalam Islam (Fiqh Muamalat). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Antonio, S. (2001). Bank syari’ah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Azwar, A. K. (2001). Ekonomi Islam: Suatu Kajian Kontemporer. . Jakaarta: Bina Insani.

Busrah. (2017). J-Alif jurnal peneltian ekonomi syariah dan budaya. Implementasi akad Musyarakah Antara Punggawa Pappalele Pemilik Kapal dan Nelayan Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Pambusuang Kecamtan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar) Jurnal vol.2 No.1, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar.

Karim, A. A. (2004). sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Muchsin. (2016). J-Alif jurnal peneltian ekonomi syariah dan budaya. Tinjaun Hukum Islam Terhadap Praktek Gadai Sawah (Studi Kasus Desa Salu Balo Kecamtan Mahelaan Kabupaten Mamasa) Jurnal Vol.1 No.1, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar.

Nasrun, H. (2007). Fikih Muamalah. Jakarta: Gaya Medika Pratama.

Nejatullah., S. M. (1996). Partnership and Profit Sharing in Islamic Law, terj.Fakhriyah Mumtihani, Kemitraan Usaha dan Bagi Hasil dalam Hukum Islam. Jakarta: Dana Bhakti Yasa.

Rafly Muhammad, M. N. (2009). Muzara’ah ( Perjanjian Bercocok Tanam ) Lahan Pertanian Menurut Hukum Islam. . Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Salim, H. (2012). Hukum Penambangan Indonesiia. Jakarta: Rajawali Pers.

Shihab, M. Q. (2003). Tafsir Al-Misbah. Jakarta: Lentera Hati.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v7i1.2866

Article Metrics

Abstract views : 249 times | PDF - 225 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats