TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SISTEM JUAL BELI KREDIT DI KELURAHAN PEKAN ARBA KECAMATAN TEMBILAHAN

Ayu Lestari Lestari, Feni Puspisari Feni, Tiara suci Khairunnisa, Kartika Dewi Sumardi, Randy Putra Pratama, M. Raffa Rifaldi Rifaldi, M Agus Syahputra Mandala

Abstract


Islam sebagai agama merupakan jalan hidup dan mempunyai nilai kesempurnaan yang tinggi, mengatur tata kehidupan manusia dalam mencapai tarap hidup yang layak, bahagia dan sejahtera. Kebahagiaan dan kesejahteraan itu akan terwujud jika manusia yang satu dengan manusia yang lainnya mampu mengadakan kerjasama untuk memenuhi hajat hidup antara sesamanya. Masalah yang di hadapi dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Kredit dan bagaimana Faktor penghambat dan faktor pendukung Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Jual Beli Kredit. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif kualitatif dimana peneliti melakukan observasi, wawancara dan diskusi secara langsung di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan selama melaksanakan KKN Tematik. Dalam hal Tinjauan Hukum Islam terhadap sistem jual beli kredit kelurahan pekan arba kecamatan tembilahan dengan menerapkan sistem dimana barang seperti emas yang dibeli secara kredit akan dijadikan sebagai jaminan, merupakan hal yang tidak dilarang, dikarenakan pihak pegadaian sebagai pelaksana dari pembiayaan emas ini mempunyai dasar hukum yaitu Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor: 77/DSN-MUI/V/2010 tanggal 3 Juni 2010 tentang jual beli emas secara kredit. Dan dasar hukum dari Bank Indonesia melalui surat edaran Bank Indonesia Nomor: 14/16/Dpbs tanggal 31 mei 2012 perihal produk pembiayaan kepemilikan emas bagi bank syariah dan unit usaha syariah. Namun jika dilihat dari pendapat ulama Syafi‟iyah praktik jual beli tersebut akan menyebabkan penangguhan penyerahan barang yang dijual. Padahal jual beli yang mensyaratkan penangguhan penyerahan barang yang dijual statusnya batil. Selain itu jual beli juga meniscayakan terjadinya pemindahan manfaat barang yang dibeli kepada pembelinya, sebagaimana pemindahan hak miliknya. Jika barang yang dibeli atau dijual tersebut dijadikan agunan, maka manfaatnya jelas tidak bisa dipindahkan, sehingga jual beli seperti ini batil

Full Text:

PDF

References


Ali, M. Hasan. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam, (Jakarta: Raja Grafindo persada).

Azwar, Saifuddin. 2004. “Metode Penelitian Cet V”. (Yogyakarta : Pustaka Pelajar).

Buku Pedoman Penulisan Skripsi. 2015. Palembang : Fakultas Syari‟ah Dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

Fatwa DSN No. 04/DSN-MUI/IV/2000: Murabahah Faisal bin Abd al-Azizi al-mubarok, mukhtasar nailul authar, ter A. Qadir, dkk

Ghazaly, Abdul Rahman, et al. 2010. Fiqh Muamalat. Jakarta: Kencana.

Ghibtiah. 2015. Fiqh Kontemporer. Palembang: Karya Sukses Mandiri.

Ghofur, Abdul Anshori. 2010. Hukum Perjanjian Islam di Indonesia cet 1. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press).

Haroen, Nasrun. 2007. Fiqh Muamalah Cet 2. Jakarta: Gaya Media Pratama.

Hamzah, Ya‟qub. 1999. Kode Etik Dagang Menurut Islam. (Bandung: Di Ponogoro).

Ibnu, Hajar Al-Asqalani. 2013. Bulughul Maram Cet 1. Jakarta: Gema Insani.

Labib. 2006. Etika Bisnis Dalam Islam. Surabaya: Bintang Pelajar Usaha Jaya.

Mardani. 2012. Ayat-ayat dan Hadis Ekonomi Syariah. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Muhammad bin Hasan al-Marudi. Al-Hawi al-Kabir fi al foqh as-Syafii VII

Rusyid, Ibn. 2013. Bidayatul Mujtahid Jilid 2. (Jakarta: Pustaka Azzam)

Sabiq, Sayid. 2008. Fiqih Sunnah Jilid 4. Jakarta: PT. Nada Cipta Raya.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v7i2.3734

Article Metrics

Abstract views : 351 times | PDF - 207 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats