PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN HAK DALAM NIKAH BEDA AGAMA

Milah Karmilah

Abstract


Abstrak

Perkawinan beda agama di Indonesia masih memiliki masalah dari segi hukum maupun masyarakat. Dalam Pasal 2 Undang-Undang Perkawinan dinyatakan bahwa suatu perkawinan dianggap sah sesuai dengan keyakinan agama dan ajarannya masing-masing. Akan tetapi, dewasa ini masih banyak praktik perkawinan beda agama yang merugikan dari segi hukum bagi perempuan. Maka dalam penelitian ini, muncul rumusan masalah tentang bagaimana perlindungan hak perempuan dalam nikah beda agama. Penelitian ini adalah penelitian library research dengan sumber primer UUD 1945 dan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan jenis penelitian hukum normatif deskriptif. Dari hasil penelitian ini, ada dua temuan baru yang didapatkan, yaitu: (1) Praktik perkawinan beda agama di Indonesia dilakukan karena adanya celah dan kekosongan hukum. Sehingga banyak terjadi penyelundupan hukum dengan melakukan perkawinan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan dan Hukum Agama. (2) Perlindungan Hak Perempuan dalam Nikah Beda Agama menjadi isu sentral saat ini. Sebab, perkawinan sebagai peristiwa hukum menimbulkan dampak hukum. Hal ini yang banyak orang tidak sadar sehingga perkawinan yang dilakukan hanya merasakan kasih sayang dan mengedepankan Hak Asasi Manusia.

 

 


Keywords


Kata Kunci: Hak Perempuan, Nikah Beda Agama, Perlindungan Perempuan

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v8i1.3970

Article Metrics

Abstract views : 346 times | PDF - 195 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats