TINJAUAN HUKUM EKONOMI ISLAM TERHADAP PRAKTEK PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIRAN PADA PASAR SENTRAL PEKKABATA KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Abstract
Penelitian ini membahas tentang “Tinjauan Hukum Ekonomi Islam Terhadap Praktek Pemungutan Retribusi Parkiran pada Pasar Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar”. Maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, pertama bagaimana praktek pemungutan retribusi parkir di kawasan pasar sentral pekkabata Polewali Mandar. Kedua, Bagaimana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar terhadap pelaksanaan sistem parkir yang ada. Ketiga, bagaimana tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap praktek pemungutan retribusi parkir di kawasan pasar sentral pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Sosial, Yuridis dan Syar’i, maksudnya adalah selain di dalam Al-Qur’an dan Hadits penulis juga mencoba mengaitkannya dengan hukum-hukum perundang-undangan mengenai retribusi parkir serta dengan melakukan proses pemahaman juru parkir dan masyarakat yang mendukung persoalan yang dibahas. Selain itu, alat yang digunakan dalam pengumpulan data ialah dengan menggunakan metode dokumentasi, wawancara serta Quisioner sehingga penulis lebih mudah dalam mengumpulkan serta menyusun skripsi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa juru parkir tidak pernah menaikkan biaya retribusi diatas ketentuan namun yang menjadi alasan juru parkir menerima di atas ketentuan yaitu karena faktor tidak adanya gaji yang tetap dan adanya unsur ke ikhlasan masyarakat untuk memberikan biaya retribusi parkir di atas ketentuan. Pemungutan biaya retribusi parkir yang dilakukan oleh juru parkir sesuai dengan apa yang telah ditentukan di dalam Al-Qur'an atau Hukum Ekonomi Islam. Di mana pada prakteknya, pemungutan retribusi parkir menggunakan sistem penitipan atau dalam Fiqih muamalah dikenal dengan akad wadi’ah dan sistem upah atau dikenal dengan akad ijarah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
A. Perwatatmadja, Karnaen dan Muhammad Syafi’i Antonio. Apa dan Bagaimana Bank Islam. Yogyakarta: Bhakti Wakaf. 2007.
Ali, Muhammad Daud. Hukum Islam: Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum di Indonesia. Edisi VI. Cet. XVII. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.
Ahmad Azhar, Basyir. Asas-asas Hukum Muamalah (Hukum Perdata Islam). Yogyakarta: UII pres. 2004.
Ahmad, Mustaq. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Al-Kautsar. 2005.
Aisyah, Binti Nur. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Yogjakarta: Teras. 2014.
Arikunto, Suharsimi. Prosedur Penelitian Suatu Analisis Praktik. Cet. VIII. Jakarta: PT. Rineka Cipta. 1992.
Arifin, Zainul. Dasar-Dasar Managemen Bank Syari’ah. Jakarta: Alvabet. 2003.
Bohari. Pengantar Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
Haroen, Nasrun. Fiqih Muamalah. Cet. 2. Jakarta: Gaya Media Pratama. 2007.
Huda, Qomarul. Fiqih Muamalah. Cet. I. Yogyakarta: Teras. 2011.
HAW. Widjaja. Penyelenggaraan Otonomi Di Indonesia “Dalam Rangka Sosialisasi UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah”. Ed.1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2007.
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_34_2000.htm
Iqbal, Zamir dan Murakhor, Abbas. Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana. 2008.
Jhingan, M.L. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan. Ed.1. Jakarta: Rajawali Pers. 2012.
Kemenag RI. AL-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Maghfirah. 2009.
K. Lubis, Suhrawardi. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika. 2000.
I-Software, Lidwa Pusaka. Kitab 9 Imam Hadist. Keris: www. Lidwapustaka. com
Mujieb, M. Abdul, Mabruri Tholhah, Syafi’ah AM, Kamus Itilah Fiqih, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2010.
Mardiasmo. Perpajakan Edisi Revisi 2009. Yogyakarta: Andi. 2009.
Pasar Ibu, Chairuman dan Suhawardi K Lubis. Hukum Perjanjian Dalam Islam. Cet. 3. Jakarta: Sinar Grafika. 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2015, Tentang Pajak Parkir. Dikutip dari halam sistus resmi Kab. Polman
Prastowo, Andi. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Prespektif Rancangan Penelitian. Cet.I. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2011.
Rusyd, Ibnu. Bidayatul Mujtahid. Cet. Ke-1. Penerjemah Imam Al Ghazali Zaid, A. Zainuddin, Jilid IV. Jakarta: Pustaka Amani. 1995.
Sabiq, Sayyid. Fiqh Sunnah. Juz 13. Alih Bahasa Kamaluddin A. Marzuki. Bandung: Al Ma’arif. 1997.
Saidi, Muhammad Dajaf. Pembaharuan Hukum Pajak. Jakarta: Raja Grafindo. 2007.
Santoso, Agus. sosiologi 3 Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Jakarta : Yudhistira. 2007.
Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Misbah “Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. 2002
Sudijono, Anas. Pengantar Statistik Pendidikan. Cet. 22. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2010.
Suharso dan Retnoningsih, Ana. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. X. Semarang: Widya Karya, 2014.
Suhendi, Hendi. Fiqih Muamalah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2002.
Syaparuddin. Konsep Pengupahan Karyawan Perusahaan dalam Manajemen Islam. Jurnal Al-Iqtishad Vol. V/No.1/Jan-Juni 2012. Diakses pada 03 Maret 2017.
Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh Jilid 2. Ed. 1. Cet. 5. Jakarta: Kencana. 2009
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2010
Wahyuni, Yuyun. Metodologi Penelitian Bisnis Bidang Kesehatan. cet ke-1. Yogyakarta: Fitramaya. 2009.
Yandi, Debu.“Kebijakan Ekonomi Publik dan Fiskal (Peran dan Kebijakan EkonomiNegara),”https://www.academia.edu/6731295/KEBIJAKAN_EKONOMI_PUBLIK_DAN_FISKAL_Peran_dan_Kebijakan_Ekonomi_Negara.
Yusanto dan M.K Widjajakusuma. Menggagas Bisnis Islam. Cet. I. Jakarta: Gema Insani Press. 2002
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i2.442
Article Metrics
Abstract views : 618 times | PDF - 1379 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.