EFEKTIFITAS PENERIMAAN DANA ZAKAT FITRAH TERHADAP MASYARAKAT MISKIN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pola proses penerimaan dan penyaluran zakat fitrah terhadap masyarakat miskin serta sejauh mana efektifitas penerimaan dana zakat fitrah terhadap masyarakat miskin dan bagaimana pengaruh zakat fitrah terhadap masyarakat miskin yang ada di kelurahan Darma kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 53 responden dari 524 kartu keluarga yang tergolong masyarakat miskin. Jenis data primer diperoleh melalui angket,wawancara langsung, dan, data sekunder diperoleh dari observasi, kepustakaan atau dari catatan instansi, atau dari mana saja sudah diolah. Pola pengumpulan zakat fitrah yang terjadi di kelurahan Darma melalui imam masjid dan pola itu sudah efektif, akan tetapi dari sisi penyaluran tidak efektif di karnakan ada beberapa faktor, salah satu faktornya adalah tidak transparansinya dana zakat fitrah yang telah diterima dan disalurkan oleh imam masjid. Mayoritas masyarakat menyatakan bahwa zakat fitrah tidak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat karna zakat fitrah hanya diterima setahun sekali dan dengan jumlah yang sudah ditentukan. Tokoh agama dan pemerintah sebaiknya melakukan sosialisasi tentang zakat fitrah kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa benar-benar memahami tentang zakat fitrah dan imam masjid sebaiknya lebih transparan dalam menyalurkan dana zakat serta masyarakat seharusnya menggunakan dana zakat fitrah yang diterima dengan sebaik-baiknya atau kepada hal yang lebih produktif.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdi, Usman Rianse. Metodologi Penelitian Sosialdan Ekonomi Teori dan Aplikasi, (Imam Alauddin).
Abu Bakar bin Masud al-Kasani al-Hanafi, Badai’ al- Shanai’ Fi Tartibi al-Syarai’, (Darul Kutub al-Ilmiyyah: Bairut Lebanon, 1987).
Kementerian Agama Republik Indonesia Panduan Zakat Praktis (Direktorat Masyarakat Islam Direktorat Pemberdaya gunaan Zakat Tahun 2013).
Kementerian Agama RI, Petunjuk Pelaksaan Kemitraan Dalam Penggelolaan Zakat, (Jakarta 2011).
Lewis Oscar, dalam Parsudi Suparman, Kemiskinan di Perkotaan (Jakarta :Sinar Harapan, 1994). Moleong, Lexy J. Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda karya, 2002).
Mubarok, Hazim Abu. Fiqih Idola Terjemahan Fatihul Qarib, (Cet. I; Kediri:
Mukjizat, 2012).
Muhassmmad dan Ridwan Mas’ud, Zakat dan Kemiskinan: Instrumen pemberdayaan ekonomi umat, (Yogyakarta: UII Press, 2005).
Muhammad, Aziz Abdul dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, Fiqih Ibadah: Thaharah, Sholat, Zakat, Puasa dan Haji, (Cet. II; Jakarta: Amzah, 2010).
Narbuko, Abu Achmadi, Cholid. Metode Penelitian, (Jakarta: PT bumi aksara, 2010).
Nasution, Sosiologi pendidikan, (Jakarta: Bumiaksara 1983).
PP. Pusat Muhammadiyah Majelis Tarjih,, Himpunan Putusan Tarjih,(Jogyakarta, Suara Muhammadiyah 2015).
PP LAZISNU, Panduan Praktis Menunaikan Ibadah Zakat, ( Jakarta Pusat 2009).
Prasetyo Bambang. Metode Penelitian Kuantitatif Teori dan Aplikasi, ( Jakarta: Grafindo,2005).
Qadir, Abdur Rachman. Zakat dalam Dimensi Mahdah dan Sosial (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001).
Qardawi ,Yusuf. Hukum Zakat, ( Bogor :Litera Antar Nusa, 2002).
Qardhawi ,Yusuf. Kiat Islam Mengentaskan Kemiskinan, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995),
Ridwan,Muhtadi. Geliat Ekonomi Islam: Memangkas Kemiskinan, mendorong perubahan, (Malang: UIN Maliki Press, 2012).
Sabiq, Sayyid. Fiqh al Sunnah, (Jld. 2; Kairo: Dar al Fath, 1995).
Salim Peter dan Salim Yenny, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (Cet. 3;
Jakarta: Modern English Press, 2002).
Sajogyo dan Jiwati, Sosioogi Pedesaan, (Yogyakarta: Gajah mada University Press,1983).
Shihab, M. Quraish Tafsir Al-Mishbah, Pesan, Kesan dan keserasian al- Qur’an, (Volum 1, Jakarta: Lenterah Hati,2002).
Sitorus, Miduk Jhon. Pengertian – populasi – dan – sampel - menurut. Html http://jhonmiduk8.blogspot.co.id/2016/12/pengertian-populasi-dan- sampelmenurut. html (15 Oktober 2017).
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, (Bandung: Alfabeta, 2011)
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis, (Bandung: Alfabeta, 1999).
Suparlan, Parsudi. Kemiskinan di Perkotaan, (Jakarta: YayasanObor Indonesia, 1993).
Syaltut, Mahmud. Muqaranatul Mazdahib Fil Fiqhi penterjemah: KH. Abdullah Zakiy Al-kaaf,(Bandung: CV Pustakasetia, 2000, ).
Tanwir, Muhammad. Dengan judul ;Praktek Distribusi Zakat Kepada Dukun Beranak Ditinjau Dari Hukum Islam, Studi Kasus di Kecamatan Limboro Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014.
Tanzeh Ahmad. Pengantar Metodologi Penelitian, (Yogyakarta: Teras, 2009).
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i2.443
Article Metrics
Abstract views : 407 times | PDF - 164 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.