IMPLEMENTASI AKAD MUSYARAKAH ANTARA PUNGGAWA PAPPALELE PEMILIK KAPAL DAN NELAYAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

Busrah Busrah

Abstract


Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi akad musyarakah antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan dalam tinjauan hukum Islam? Pokok masalah tersebut selanjutnya di breakdown ke dalam beberapa sub masalah atau pertanyaan penelitian, yaitu: 1) Bagaimana sistem implementasi akad musyarakah antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan di Desa Pambusuang kecamatan Balanipa Kabupaten Polewali Mandar? Dan 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan bagi hasil antara ‘punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan ?. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif.  Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah‘punggawa pappalele, pemilik kapal, nelayan dan tokoh agama pada masyarakat Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad musyarakah antara punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan yaitu mereka melakukan akad sebelum berlayar, dimana punggawa pappalele memberikan modal kepada pemilik kapal dan nelayan untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kapal serta kebutuhan pokok lainnya. Akad yang dilakukan punggawa pappalele, pemilik kapal dan nelayan tidak ada ketransparansian dalam sistem pembagian hasil, selanjutnya dalam transaksi ekonomi punggawa pappalele, Pemilik kapal dan nelayan terdapat unsur riba dimana modal yang dipinjam oleh pemilik kapal dan nelayan pengembaliannya dilebihkan.

Keywords


Implementasi; Punggawa Pappalele; Pemilik Kapal Nelayan

Full Text:

PDF

References


Abdullah bin Muhammad bin Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Tafsir Ibnu Katsir Jilid 5, terj. M. Abdul Ghoffar E.M. dan Abu Ihsan Al-Atsari, Lababut Tafsir Min Ibni Katsir (Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2008), h. 268

Ahmad Wardi, Muslich, Fiqh Muamalat, (Cet I; Jakarta: Amzah, 2010)

Ahmad Wardi Muslich, Fiqh Muamalat (Cet I; Jakarta: Amzah, 2010)

Departemen Agama RI, Al-Qur’an Al-Karim dan terjemahnya ( Semarang: karya Toha Putra, 2002),

Hasan. Hasbi, Pemikiran Dan Perkembangan Hukum Ekonomi Syariah Di Dunia Islam Kontemporer (Cet. I; Jakarta: Gramata Publishing, 2011)

Hasmah, Dinamika Sosial Masyarakat Nelayan, (cet I; Makassar: Pustaka Sawerigading, 2004),

Ichtiar Baru-Van Haeve dan Elsevier Publishing Project, Ensiklopedia Indonesia (Jakarta: 1983)

Kementerian Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahnya (Jakarta: PT Sinergi Pustaka Indonesia, 2012)

Kementerian Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahnya (Jakarta: PT Sinergi Pustaka Indonesia, 2012)

Alimuddin. Muhammad Ridwan, Laut, Ikan Dan Tradisi Kebudayaan Bahari Mandar (Cet. I; Armada Pustaka,2003),

Shihab. M. Quraish, Tafsir Al-Misbah: Pesan,Kesan, dan Keserasian Al-Quran (Cet IV; Jakarta: Lantera Hati)

Syafe’I. Rachmat, Fiqih Muamalah (Cet.I; Bandung: CV Pustaka Setia, 2001)

Nikensari. Sri Indah, Perbankan Syariah (Cet I; Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2012),

Zamir Iqbal dan Abbas Mirakhor, Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktik (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008).




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i1.447

Article Metrics

Abstract views : 606 times | PDF - 415 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats