PRAKTEK JUAL BELI SISTEM ONLINE DITINJAU DARI HUKUM ISLAM STUDI KASUS MAHASISWA UNIVERSITAS AL ASYARIAH MANDAR KABUPATEN POLEWALI MANDAR
Abstract
Transaksi jual beli saat ini tidak lagi dibatasi oleh jarak dan waktu, seiring dengan perkembangan tekhnologi internet, transaksi ini dapat dilakukan kapanpun dimanapun melalui dunia maya, salah satunya yaitu melalui suatu online shop atau toko online yang terdapat pada jejaring sosial (media sosial). Adapun judul penelitian yaitu,“ Praktek Jual Beli Sistem Online Ditianjau dari Hukum Islam, Studi Kasus Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar” Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian lapangan, dimana lebih ditekankan kepada penelitian deskriptif. Sedangkan deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa, kejadian yang terjadi saat sekarang. Penelitian deskriptif memusatkan perhatian pada masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian berlangsung, serta menggunakan literatur atau buku-buku sebagai refrensi dalam penelitian ini. Tehnik pengumpulan datanya yaitu Penelitian kepustakaan, diantaranya kutipan langsung atau kutipan tidak langsung dan penelitian lapangan diantaranya obsevasi (mengamati) membagikan koesioner (angket), interviw (wawancara) dan dokumentasi untuk mendukung kelengkapan hasil penelitian yang dilakukan peneliti. Metode penelitian yang digunakan dengan jenis penelitian deskriptif yakni metode kuantitatif. Penelitian Kuantitatif merupakan metode untuk menguji teori-teori tertentu dengan cara meneliti hubungan antarvariabel. Variabel-variabel ini diukur (biasanya dengan instrumen penelitian) sehingga data yang terdiri dari angka-angka dapat dianalisis berdasarkan prosedur artistik. Adapun hasil penelitian ini maka, permasalahan yang akan dibahas berdasarkan latar belakang pada skripsi ini yang pertama: bagaimana paktek jual beli sistem online, yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar, praktek yang dilakukan antara pembeli dan penjual sebelum transaksi berlansung maka kedua belah pihak melakukan kesepakatan. yang kedua bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktek yang dilakukan mahasiswa Universitas Al Asyariah mandar. dengan berlandaskan Al-Qur’an, hadis dan pendapat para ulama, maka jual beli online yang dilakukan mahasiswa Universitas Al Asyariah Mandar dibolehkan, selama dalam prakteknya barang yang diperjual belikan jelas kualitas barangnya, tidak ada unsur kesaliman, (merugikan salah satu pihak), maka sah-sah saja atau diperbolehkan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Bugha Mushthafa. dkk.Fikih Manhaji. Jilid 2.Yogyakarta:Darul Uswah.2013
Badriyah Hurriyah. Rahasia Sukses Besar Bisnis Online Tampa Modal. Jakarta:Niaga Suadaya.2014.
Departemen Agama..Al-Alim Al-Qur’an dan Tejemahan.Cet 10.Bandung:Minsan Media Utama.2011.
Haroen Nasrun.Fiqh Muamalah.Cet 2 Jakarta:Gaya Media Pratama.200.
Mustpfa Imam. Fiqih Mu’amalah Kontenporer.Cet.1 (jakarta:PT Raja Grafarindo.2016
Noor Juliansyah. Metodologi Penelitian. Skripsi. Tesi. Disertasi dan Karya Ilmiah. Ed Pertama.Jakarta: Kencana Prenada Group. 2011.
Prastowo Andi.Metode Penerlitian Kualitatif dalam Rancangan perspektif Rancangan Penelitian. Jogyakarta: Ar-Ruzz Media.2011.
Salamulloh M. Alaika.Jual Beli Dalam Islam. Cet.1.Yogyakarta:Pustaka Insan Madani.2009.
Shalah ash-Shawi & Abdullah al-mushlih. Fikih Ekonomi Islam.Cet 2.Jakarta:Dar al-Muslim.2015.
Sudijono Anas. Cholid Narbuko,dan Abu Achmadi. Metodologi Penelitian.Jakarta: PT.Bumi Aksara,2010.
Sudijo Anas Pengantar Statistic Pendidikan.Cet 2 Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2010.
Syarifuddin Amir.Garis-Garis Besar Fiq.Cet 2,Jakarta:Prenada Media.2005.
Wardi Ahmad Muslich. Fiqh Muamala.Cet 3, Jakarta;Amzah.2015.
Yunia Ika Fauzia.Etika Bisnis Dalam Islam.Cet 1.Jakarta:Grenadia Media Grub.2013.
MuhammadBillahYuhadianah,pdfhttp://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/8242/M.%2520Billah-B11108439 (Diunggah 5 Maret 2016).
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i1.448
Article Metrics
Abstract views : 272 times | PDF - 132 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.