Tinjauan Hukum Positif dan Fikih Muamalah Terhadap Praktik Memberikan Kembalian Uang Belanja Berupa Permen
Abstract
Alat pembayaran di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang. Rupiah sebagai satu-satunya mata uang kartal yang diakui dan boleh digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Namun, menurut beberapa penelitian menyatakan bahwa banyak praktek pemberian kembalian uang belanjaan berupa permen sering dijumpai dan dilakukan oleh pihak penjual, Hal ini menimbulkan beberapa permasalahan hukum terkait aspek perlindungan hukum dan implikasi hukum baik ditinjau dari hukum positif dan juga hukum syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum kualitatif normatif, dengan pendekatan deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan undang-undang Tentang Mata Uang, undang-undang Tentang Perlindungan Konsumen dan prinsip maslahah sebagai pisau analisis. Penelitian ini mempertegas kembali bahwa praktek pemberian kembalian berupa permen dilarang oleh undang undang negara. Bahkan sudah ada ketentuan pidana bagi yang dengan sengaja melanggarnya. Oleh karena itu, pembeli boleh menolak atau melaporkan jika mengalami atau menjumpai praktik tersebut. Dari sisi hukum Syariah penelitian ini menemukan bahwa praktek pemberian kembalian berupa permen mengandung unsur zalim oleh pihak penjual, dan tidak memenuhi unsur kerelaan sebagai syarat sah akad jual beli sehingga digolongkan ke dalam akad fasid. Penelitian ini sekaligus membantah penemuan Anis Shaita Aulia Arafah yang menyebut praktek ini sebagai akad jual beli mu’athah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Aziz Dahlan. Ensiklopedi Hukum Islam: Jilid 5. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pa-boyolali/index.php?p=show_detail&id=366&keywords=.
———. Ensiklopedi Hukum Islam: Jilid 5. Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1996. https://perpustakaan.mahkamahagung.go.id/slims/pa-boyolali/index.php?p=show_detail&id=366&keywords=.
Anies Shahita Aulia Arafah and Rial Fu’adi. “Pengalihan Uang Sisa Belanja Dengan Permen Perspektif Fiqih Muamalah.” JURNAL AL-HAKIM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum, Dan Filantropi Vol. 4, No. 1 (Mei 2022): 29–42.
Anies Shahita Aulia Arafah and Rial Fu’adi. “Pengalihan Uang Sisa Belanja Dengan Permen Perspektif Fiqih Muamalah.” JURNAL AL-HAKIM : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Studi Syariah, Hukum Dan Filantropi, no. Vol. 4 No. 1 (2022): May 2022 (n.d.): 29–42. https://doi.org/10.22515/alhakim.v4i1.4870.
Bank Indonesia. “Sistem Pembayaran & Pengelolaan Uang Rupiah.” Bank Indonesia Bank Sentral Indonesia. Accessed September 7, 2023. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem-pembayaran/default.aspx.
D., Oktivana, and Singadimedja Yuanitasari, D H.N. “Penyuluhan Hukum Mengenai Hak Konsumen Dalam Mendapatkan Pengembalian Pembayaran Dalam Bentuk Uang Pada Transaksi Jual Beli.” Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks Untuk Masyarakat Vol. 3, No. 1 (Mei 2014): 40–42.
Eva Yuspita. “Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Pengembalian Uang Pembeli Dengan Barang Dagang: Studi Kasus Di Pasar Swalayan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu.” UIN Sultan Syarif Kasim Riau, 2022. http://repository.uin-suska.ac.id/61530/.
M. Ali Hasan. Berbagai Macam Transaksi dalam Islam. Ed.1 ; Cet, 2. Jakarta : RajaGrafindo Persana, 2004, n.d. https://inlislite.uin-suska.ac.id/opac/detail-opac?id=11262.
Media, Kompas Cyber. “Tak Boleh Memakai Permen untuk Kembalian Saat Belanja, Ini Sanksinya Halaman all.” KOMPAS.com, July 13, 2021. https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/13/150000065/tak-boleh-memakai-permen-untuk-kembalian-saat-belanja-ini-sanksinya.
Mukhammad Islammudin and laras Sati. “Pengalihan Pengembalian Uang Sisa Belanja Konsumen Retail Wilayah Sidoarjo.” COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum Vol. 2, No.1 (January 2022): 35–43.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2008 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Pub. L. No. Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2008, 1 (2008). https://peraturan.bpk.go.id/Details/53214/perpu-no-2-tahun-2008.
Trivita Octaviana, M. Mahdil Mawahib, and Abdullah Taufik. “Analisis Strategi Penjualan Barang Komoditas Di Swalayan Surya Gondang Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Analysis of Commodity Goods Sales Strategy in Surya Gondang Supermarket Syariah Economic Law Perspective).” Qawãnïn Journal of Economic Syaria Law 3, no. 2 (July 29, 2019): 163–81. https://doi.org/10.30762/q.v3i2.1601.
Undang-undang Dasar 1945, Pub. L. No. 1945, 75 5 (1959). https://www.mkri.id/public/content/infoumum/regulation/pdf/UUD45%20ASLI.pdf.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang., Pub. L. No. Nomor 7 Tahun 2011, 1 (n.d.). https://peraturan.bpk.go.id/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pub. L. No. Nomor 8 Tahun 1999, 1 (n.d.). https://peraturan.bpk.go.id/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Pub. L. No. Nomor 23 tahun 1999, 1 (1999). https://peraturan.bpk.go.id/Details/45332/uu-no-23-tahun-1999.
Wulan Widiya Astuti. “Pandangan Hukum Islam Terhadap Pengembalian Sisa Pembelian dengan Barang (Studi Kasus Pada Kantin Syariah UIN Raden Intan Lampung).” Universitas Negri Raden Intan, 1439. http://repository.radenintan.ac.id/id/eprint/3815.
———. “Pandangan Hukum Islam Terhadap Pengembalian Sisa Pembelian Dengan Barang (Studi Kasus Pada Kantin Syariah UIN Raden Intan Lampung).” UIN Raden Intan Lampung, 2018. http://repository.radenintan.ac.id/3815/.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v8i2.4736
Article Metrics
Abstract views : 365 times | PDF - 203 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.