GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Abd. Rauf AR Barri

Abstract


Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi gadai emas pada lembaga keuangan syariah di Makassar (studi kasus pada PT Bank Sulselbar Syariah). metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan dua model yaitu mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaimplementasi gadai emas di PT Bank Sulselbar Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia No: 25/DSNMUI/III/ 2002, tentang Rahn dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSNMUI/III/2002, tentang Rahn Emas. Ini dibuktikan dengan akad qardh untuk mengikat jaminan ketika terjadi pembiayaan dan Akad ijarah dalam penitipan emas (barang jaminan) kepada bank dan nasabah wajib membayar biaya penitipan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan bank. Dalam proses penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank lebih kepada musyawara dan mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui badan arbitrase atau melalui Pengadilan Agama.

 

 


Keywords


Gadai Emas; Lembaga Keuangan Syariah; DSN MUI.

Full Text:

PDF

References


Anwar, S. (2007). Hukum Perjanjian Syariah. Jakarta.

Arifin, Z. (2005). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alfabet.

Ascarya. (2007). akad dan produk bank syariah. Jakarta: Rajagrafindo.

Dahlina, R. (2005). lembaga gadai syariah bank muamalat cab. medan. jurnal kenotarisan.

Marhanita. (2012). Tinjauan yuridis gadai syariah di Lhoksumawe. jurnal hukum.

Nasution, M. E. (2010). Pengenalan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.

Nawawi, H. (1998). metode penilitian sosial. Yogyakarta: UGM Press.

Sholahuddin. (2006). Lembaga Ekonomi dan keuangan Islam. Surakarta: Muhammadiyah Universty Press.

Soemitra, A. (2009). bank dan Lembaga keuangan syariah. Jakarta: Prenada Media group.

Sulselbar, B. (2005). buku pedoman mekanisme taksiran gadai emas berkah iB.

Sulselbar, B. (n.d.). bank sulselbar. Retrieved from bank sulselbar: http://www.banksulselbar.co.id/corporate-site/gadai

Sulselbar, B. (n.d.). buku pedoman ketentuan umum gadai emas iB pada bank sulselbar syariah Makassar.

Suryati. (n.d.). Implementasi ar-rahn di unit pegadaian syariah bangkalan. jurnal kajian ekonomi.

Susilowati, T. P. (2008). pelaksanaan gadai dengan sistem syariah semarang. jurnal kenotarisan .




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v4i1.541

Article Metrics

Abstract views : 560 times | PDF - 488 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats