GADAI EMAS PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Abstract
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana implementasi gadai emas pada lembaga keuangan syariah di Makassar (studi kasus pada PT Bank Sulselbar Syariah). metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan dua model yaitu mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaimplementasi gadai emas di PT Bank Sulselbar Syariah sudah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Majelis Ulama Indonesia No: 25/DSNMUI/III/ 2002, tentang Rahn dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSNMUI/III/2002, tentang Rahn Emas. Ini dibuktikan dengan akad qardh untuk mengikat jaminan ketika terjadi pembiayaan dan Akad ijarah dalam penitipan emas (barang jaminan) kepada bank dan nasabah wajib membayar biaya penitipan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan bank. Dalam proses penyelesaian sengketa antara nasabah dan bank lebih kepada musyawara dan mufakat. Apabila tidak tercapai mufakat para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui badan arbitrase atau melalui Pengadilan Agama.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Anwar, S. (2007). Hukum Perjanjian Syariah. Jakarta.
Arifin, Z. (2005). Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Pustaka Alfabet.
Ascarya. (2007). akad dan produk bank syariah. Jakarta: Rajagrafindo.
Dahlina, R. (2005). lembaga gadai syariah bank muamalat cab. medan. jurnal kenotarisan.
Marhanita. (2012). Tinjauan yuridis gadai syariah di Lhoksumawe. jurnal hukum.
Nasution, M. E. (2010). Pengenalan Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana.
Nawawi, H. (1998). metode penilitian sosial. Yogyakarta: UGM Press.
Sholahuddin. (2006). Lembaga Ekonomi dan keuangan Islam. Surakarta: Muhammadiyah Universty Press.
Soemitra, A. (2009). bank dan Lembaga keuangan syariah. Jakarta: Prenada Media group.
Sulselbar, B. (2005). buku pedoman mekanisme taksiran gadai emas berkah iB.
Sulselbar, B. (n.d.). bank sulselbar. Retrieved from bank sulselbar: http://www.banksulselbar.co.id/corporate-site/gadai
Sulselbar, B. (n.d.). buku pedoman ketentuan umum gadai emas iB pada bank sulselbar syariah Makassar.
Suryati. (n.d.). Implementasi ar-rahn di unit pegadaian syariah bangkalan. jurnal kajian ekonomi.
Susilowati, T. P. (2008). pelaksanaan gadai dengan sistem syariah semarang. jurnal kenotarisan .
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v4i1.541
Article Metrics
Abstract views : 538 times | PDF - 456 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.