PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP KERJA SAMA ANTARA PETANI SAYUR DAN PENGEPUL SAYUR (STUDI KASUS DESA KEBUNSARI KECAMATAN WONOMULYO)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki sifat dari praktik kerja sama antara produsen sayuran dan pengepul sayuran di Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk menentukan sifat dari praktik kerja sama tersebut. Studi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa cara yang dilakukan oleh produsen sayur dan pengepul sayur di Desa Kebunsari, Kecamatan Wonomulyo, untuk berkolaborasi, antara lain: Kesepakatan petani sayur dengan pengepul sayur, Pembelian dengan pembayaran tidak langsung, Penanganan dan pengangkutan, Akses ke pasar, Manajemen persediaan, dan Keuntungan. Hukumnya boleh atau boleh dilakukan dalam tinjauan hukum Islam tentang kerjasama antara petani sayur dengan pengepul sayur dalam kaitannya dengan perjanjian lisan yang dilakukan oleh petani sayur dan pengepul sayur. Sebagai hasil dari tradisi masyarakat Desa Kebunsari Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar yang berpotensi menjadi hukum. Hal ini dapat diterima selama kedua belah pihak saling meridhoi dan tidak merugikan satu sama lain. Kerjasama tersebut diperbolehkan dalam Islam karena menjunjung tinggi prinsip saling percaya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama R.I, Edisi Penyempurna, 2019.
Andi soemitra, Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqih Muamalah, Cet.1;Prenadamedia Group: Jakarta, 2019
Asrul Hamid, Syirkah Abdan dalam Prespektif Mzhab Syafi’I; Analisis Kontekstualisasi Fiqih Islam Kontemporer: Jurnal Islamic Circle, Vol.1, No.1, 2020.
Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif, Depok : PT. Raja Grafindo Persada, 2020
Djazuli, Kaidah Kaidah Fiqih. Cet.8: Prenamdia, Jakarta:2019
Firmansyah & Arangga, Akad dan Hukum Jual Beli Online Pada Transaksi Digital Dalam Prespektif Islam, jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, Vol.1.No.4, 2023.
Fordebi, Ekonomi Dan Bisnis Islam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016.
Hengki Wijaya, Helaluddin, Analisis Data Kualitatif, Cet.1; Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 2019..
Imel Raswati, Rosmalina, Perancangan Sistem Informasi Pembayaran Administrasi di SMK Marga Insan Kamil: Jurnal Sistem Informasi, Vol.4, No.1, 2022.
M. Anwar Hindi . Tinjauan Hukum Islam Mengenai Sistem Pembagian Hasil Pengelolaan Kopra Putih Di Desa Katumbangan. J-Alif: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam, Vol.5, No.1, 2020
Muhammad Zefri, Meita Sekar Sari, Jurnal Ekonomi:Pengaruh Akuntabilitas, Pengetahuan, dan Pengalaman Pegawai Negeri Sipil Beserta Kelompok Masyarakat (Pokmas) Terhadap Kualitas Pengelola Dana Kelurahan Di Lingkungan Kecamatan Langkapura, Vol. 1, No.3, 2019
Palisa Aulia Dewanti, Gotong Royong Memperkuat Partisipasi Warga Negara: pancasila and cvics education jurnal, Vol.2, No.1, 2023.
Silverius Y. Soeahrso, Metode Penelitian Bisnis, ANDI; Indonesia, 2023.
Stella Prancisca , Indah Khoirun Nisa, Izhar Salim, Analisis kerja sama antara petani sayur dan pengepul sayur di Desa Bengkulu Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bangkayang , Bangkayang, 2020.
Tuti Anggraini, Desain Akad Perbankan Syariah, Cet.1; Medan: Merdeka Kreasi, 2021.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v9i1.5646
Article Metrics
Abstract views : 47 times | PDF - 26 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.