PANDANGAN ISLAM MENGENAI SISTEM ASURANSI KESEHATAN UMUM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN KEL. MADATTE KECAMATAN POLEWALI KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Muhammad Nusur

Abstract


Secara prinsipil kajian ekonomi Islam selalu mengedepankan asas keadilan, tolong menolong, menghindari kezaliman, pengharaman riba (bunga) serta penghilangan unsur gharar. Maka dari sini, ditarik garis pararel terhadap prinsip-prinsip yang harus ada dalam sebuah institusi asuransi syari’ah. Asuransi syari’ah secara teoritis masih menginduk kepada kajian ekonomi Islam secara umum. Disamping prinsip dasar tersebut yang harus di penuhi oleh lembaga asuransi syari’ah. Yang menjadi pokok permasalahan adalah bagaimana praktek sistem asuransi kesehatan umum badan penyelenggara jaminan sosial di kelurahan Madatte kecamatan Polewali kabupaten Polewali Mandar dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem asuransi kesehatan umum badan penyelenggara jaminan sosial di kelurahan Madatte kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hokum Islam terhadap system asuransi kesehatan umum badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan di kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, Metode yang digunakan adalah metode kualitatif terdiri dari observasi, dokumentasi dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan  data yang secara langsung penulis mengamati hal-hal yang diteliti. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktek sistem asuransi kesehan umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar bahwa masyarakat lebih banyak memilih fasilitas kesehatan kelas III dengan berbagai alasan selain itu hasil penelitian ini pula menemukan bahwa hukum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan di Kelurahan Madatte itu di perbolehkan atau mubah dan berubah menjadi tidak boleh karena beberapa alasan atau sebab.

 


Keywords


hukum islam; asuransi kesehatan; jaminan sosial kesehatan

References


Achmad, Nurul, Muliana. Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar. Wawancara oleh Nurhasanah 01 Febuari 2018.

asy-Syaqawi, Amin, bin, Abdullah.’’ Ikhlas .’’https:// d1 .islamhouse. com/data/id/ih _articles/single/id_al-ikhlass_shaqy.pdf. Diunggah Pada tanggal 1 Januari 2018.

Alwi, Hasan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet,1; Jakarta: Balai Pustaka, 2007.

An-Nakhrawi, Asrifin. Islam Itu Mudah Mengapa Harus Dipersulit. Cet.1;Prambon: Lumbang Insani.2013.

Azhim, Sa’id Abdul. Halal Haram dalam Bisnis Kontemporer. Cet. 1;Solo: Al-Qowam, 2009.

Busyra, ‘’Faktor-Faktor Penyebab Kurangnya Masyarakat Membayar Zakat, Penelitian Sarjana, Fakultas Agama Islam Universitas al-Asyariah Mandar , Polewali Mandar, 2012.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Polewali

Djazul dan Yadi Janwari. Lembaga-Lembaga Perekonomian Umat. Cet. 1; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.

Fansuri,HamzahPelaksanaan Metode Sorogan dalam Pembelajaran Kitab Kuning di Pondok Pesantren Darussalam Kelurahan Kepatihan Kecamatan/KabupatenTulungagunghttps://www.=metode+penelitian+kualitatif+menurut+pdf. Di unggah pada tanggal 3 Maret 2018.

Huda, Nurul dan Muhammad Heykal.Lembaga Keuangan Islam Tinjauan Teoritis Dan Praktik. Cet. 3Jakarta :Kencana, 2010.

Hidayat, Aat. Mengenal Sistem Ekonomi Islam. Cet.1;Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani, 2009.

Ibrahim, Tokoh Agama,’’Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar.’’ Wawancara oleh Nurhasanah 01 Januari 2018.

Mahdali, Fauzi Al Tokoh Agama, ’’Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar.’’ Wawancara oleh Nurhasanah 05 Januari 2018.

Muslich, Ahmad Wardi. Fiqih Muamalat. Cet.3; Jakarta:Amzah, 2015.

Maulana, Arief. Cara Instan Menyusun Penelitian. Cet. 1; Jakarta:Agogos,2012.

Notoatdjo, Soekidjo. Promosi Kesehatan Teori dan Aplikasi,. Cet, 1; Jakarta:PT.Rineka Cipta, 2010.

Nirmala Andini T. dan Aditya A. Pratama, KamusLengkap Bahasa Indonesia Cet. I; Surabaya: Prima Media,2003.

Pasolong. Hasbani Metode Penelitian Administrasi Publik Cet. II;Bandung: Alfabeta, 2013.

Prakoso, Djoko dan Ketut Murtika. Hukum Asuransi Indonesia. Cet. 1;Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004.

Pratiwi, Panduan Penulisan Penelitian,cet. I Yogyakarta: Tugu Publisher, 2009.

Prastowo Andi, Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Cet. 1:Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

Ramlah, ‘’Jual Beli dalam Persfektif Hukum Islam,’’ Penelitian Sarjana, Fakultas Agama Islam Universitas al-Asyariah Mandar , Polewali Mandar, 2013.

Rasyid, Abdul H. Tokoh Agama,’’Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar.’’ Wawancara oleh Nurhasanah 06 Januari 2018.

Rismawati, ’’Tinjauan Hukum Islam Terhadap Peraktek Jual Beli Pedagang Pakaian Bekas di Pasar Sentral Pekabata Kecamatan Polewali’’ Penelitian Sarjana, Fakultas Agama Islam Universitas Al Asyariah Mandar, Polewali Mandar,2017.

Rohati , ’’Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar.’’ Wawancara oleh Nurhasanah 30 Desember 2017

Sumitra, Andi.Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah. Cet. 1; Jakarta: Kencana.2009.

Sukuriah. Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar. Wawancara oleh Nurhasanah 30 Desember 2017.

Sunarto, Ahmad .Terjemah Hadist Arba’in Annawawyyah,Jakarta:Pustaka Amani.

Sudjana Nana Dan Awal Kusumah, Proposal Penelitian Di Perguruan Tinggi Bandung: Sinar Baru Algensindo , 2008 .

Sugono, Dendy. Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia. Cet. 2; Bandung: PT.Mizan Pustaka, 2009.

Soemitra. Andi. Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah. Cet.1;Jakarta:Kencana, 2009.

Suyanto , Bagong dan Sutinah Metode Penelitian Sosial.. Cet. 1; Jakarta:Kencana,2011.

Sudijono, Anas,’’Pengantar Statistik Pndidikan ‘’, Cet.24; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,2012.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D, cet. VI Bandung: CV. Alfabeta,2009.

Santoso, Indra,’’ Kamus Praktis Bahasa Indonesia Cet, 1: Surabaya : Pustaka Dua, TT.

Tarmidzi, Erwandi Ustadz Dr MA, https://almanhaj.or.id/4180-ketika-harus-memilih-antara-maslahat-dan-mudarat.html di unggah pada tanggal 3April 2018.

Tulung ,Freddy H.Undang- Undang Republik Indonsia Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional, http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/bpjs/UU40-2004SJSN.pdf. Di unggah pada tanggal 8 Mei 2017.

Uding,’’Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar.’’ Wawancara oleh Nurhasanah 30 Desember 2017.

Umar, Husein. Metode Penelitian Untuk Penelitian dan Tesis Bisnis. Cet. 2; Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,2011.

Yoka,Pandangan Islam Mengenai Sistem Asuransi Kesehatan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kelurahan Madatte Kelurahan Kab. Polewali Mandar. Wawancara oleh Nurhasanah 01 Febuari 2018

Zuriah, Nurul Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan, Cet. III, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v2i2.588

Article Metrics

Abstract views : 457 times |

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam



Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats