KAPASITAS DAN AKUNTABILITAS PERANGKAT DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS DI DESA OSANGO KECAMATAN MAMASA KABUPATEN MAMASA)

Setiawaty Setiawaty, Aco Parawansa, Mahyuddin Ibrahim

Abstract


Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang bertujuan mempelajari kapasitas dan akuntabilitas aparat desa dalam pengelolaan dana desa di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa. Populer dalam penelitian ini adalah semua pejabat desa di Desa Osango yang menerima 30 orang. Metode pengambilan sampel, yang dianggap sebagai sensasi atau metode pengambilan sampel, sama dengan jumlah data dalam pengaturan pemasyarakatan, yaitu 30 orang.. Pengumpulan data menggunakan penggunaan kuesioner, wawancara, dan statistik. Pengumpulan data dianalisis dengan pemodelan. Hasil analisis, menunjukkan kemampuan penduduk desa untuk mengelola keuangan desa di Desa Osango, masing-masing hingga 70,33%. ini berarti bahwa pemimpin desa memiliki banyak peluang dalam mengelola keuangan masyarakat di Desa Osango. Akuntabilitas aset akar dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Osango menyumbang 71,67% yang berarti bahwa aset desa bertanggung jawab untuk mengelola keuangan desa di Desa Osango dan dapat dikatakan bahwa akuntabilitas aset akar dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Osango sudah cukup. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor113 tahun 2014 menurut Manajemen Keuangan Pedesaan. Ini terlihat dari perencanaan, pelaksanaan, administrasi, produksi dan pertanggungjawaban sumber daya Desa Osango, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamasa, semuanya dengan sejarah.


Keywords


Kunci Kata : Kapasitas, Akuntabilitas, Pengelolaan Dana Desa

Full Text:

PDF

References


Hamzah, Ardi. (2015). Kelola Tata Pemerintahan Desa Menuju Desa

Mandiri, Partisipatoris, Sejahtera, dan. Surabaya: Pustaka Jawa Timur.

Irma, Ade.2015. Pengelolaan Akuntabilitas Alokasi Dana Desa ( ADD ) Dikecamatan Dolo Selatan Kabupaten Sigi. Penelitian Jurnal. Palu Sulteng.

Kementerian Dalam Negeri.2014. Permendagri No. 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Desa Keuangan Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri. 2007. Permendagri No.37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Pedoman Dana Desa. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 2015. Kebijakan Dana Umum Desa Berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 dan PP No.60 Tahun 2014. Jakarta:

Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

LPJ Desa Osango. 2019. Laporan Dana Pengeloaan Desa Tahun 2019. Mamasa: Kantor Desa Osango.

Mardiasmo. 2013. Sektor Akuntansi Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jakarta: Kencana, 2015.

Republik Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta: Kencana, 2015.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Negara Keuangan.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah Pemerintahan.

Sujarweni, V. Wiratna. 2015. Akuntansi Desa: Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Yogyakarta: Pustaka Baru.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i2.1520

Article Metrics

Abstract views : 136 times | PDF - 93 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.