PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARISAN MENURUT HUKUM ADAT PRESPEKTIF DI DESA MARAMPAN KECAMATAN SESENA PADANG KABUPATEN MAMASA

Limbong Mentodo, Ahmad Al Yakin, Abdul Latief

Abstract


Penelitian ini dilatar belakangi oleh pelaksanaan pembagian warisan menurut hukum adat di desa Marampan Kecamatan Sesena Padang Kabupaten Mamasa. Maksud dari penelitian ini adalah agar mendeskripsikan pelaksanaan pembagian warisan menurut hukum adat di desa Marampan Kecamatan Sesena Padang Kabupaten Mamasa. Adapun penelitian ini menggunakan gambaran penelitian deskriptif kualitatif. Yang menjadi pokok penelitian ini adalah masyarakat lokal desa Marampan yaitu ketua lembaga adat, masyarakat adat dan ahli waris perwakilan penduduk desa Marapan. Instrument yang dipakaiuntuk penelitian ini adalah: wawancara ,observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu: reduksi data,penyajian data dan kesimpulan . Berdasarkan analisis data penelitian pelaksanaan pembagian warisan menurut hukum adat di desa Marampan Kecamatan Sesenapadang Kabupaten Mamasa menunjukkan bahwa pelaksanaan pembagian warisan menurut adat desa Marampan yaitu praktik pembagian yang dilakukan secara sosiologis mengacu kepada sistem parental dan bilateral. Praktik pembagian harta warisan desa Marampan menganut sistem kekeluargaan parental yang lebih memperthatikan atau memperhitungkan garis keturunan dari ayahdan juga berdasarkan garis keturunan ibu. Anak Disibalii atau ahli waris golongan pandadian yang dapat mengesampingkan sanak keluarga yang lain (ahli waris golonga sampo) berdasarkan hubungan keluarga (pertalian darah) dan pewaris denga anak disibalii tidak menjadi persolan.


Keywords


Pembagian Warisan dan Hukum Adat

Full Text:

PDF

References


Ardiansyah, y. (2019). Praktik pembagian warisan masyarakat lokal pada desa rampoang

Kecamatan tana lili kabupaten luwu utara (tinjauan hukum kewarisan islam).

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. 2010. Jakarta: Rineka Cipta.

Fitri, a. (2019). Analisis hukum adat gayo terhadap kedudukan ahli waris pengganti.

Hadikusuma, H. (2003). Hukum perkawinan adat dengan adat istiadat dan upacara adatnya. Citra Aditya Bakti.

Sukmadinata, N. S. (2007). Metodologi penelitian pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya

Sugiyono, P. (2015). Metode penelitian kombinasi (mixed methods). Bandung: Alfabeta.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v3i2.1554

Article Metrics

Abstract views : 19 times | PDF - 3 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.