PENGARUH PERILAKU SOSIAL ANAK PUTUS SEKOLAH TERHADAP PESERTA DIDIK SMP 5 BUNTU BUDA KABUPATEN MAMASA
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan mengenai perilaku anak putus sekolah yang di dominasi oleh anak putus sekolah di desa Buntu buda. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan pengaruh perilaku sosial anak yang putus sekolah terhadap peserta didik yang ada di SMP 5 Buntu Buda Kabupaten Mamasa. Desain penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus perilaku sosial. Subyek penelitian ini adalah peserta didik di SMP negeri 5 Buntu buda yang berinteraksi dengan anak putus sekolah dan sebagian anak putus sekolah yang ada di sekitar sekolah. Pengambilan informan yang digunakan adalah teknik bola salju (snowball). Instrument penelitian ini adalah wawancara dan observasi. Analisis data dilakukan secara kualitatif yaitu eduksi data, penyajian data dan kesimpulan atau verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dari wawancara dan observasi diketahui bahwa perilaku sosial anak putus sekolah yang di dominasi oleh anak yang putus sekolah di desa Buntu buda kabupaten Mamasa yaitu pada umumnya anak yang putus sekolah ini merupakan anak yang putus sekolah sehingga mereka berkeliaran di sekitar sekolah dan bergaul dengan anak SMP negeri 5 Buntu buda. Tujuan mereka adalah bermain dengan teman temannya yang sekarang bersekolah di SMPN 5 Buntu buda. Perilaku yang ditunjukkan oleh anak putus sekolah ini adalah bersikap dan bertutur kata yang tidak sopan kepada sesama temannya, kadang kasar dan mengajak untuk merusak fasilitas sekolah dan mengambil barang orang lain. Perilaku ini berpengaruh kepada beberapa subyek penelitian anak sekolah yang diamati, dari 5 anak sekolah SMPN 5 Buntubuda, terdapat 2 subyek yang berperilaku kasar dan suka berteriak, tidak menghormati teman sebayanya serta tidak memiliki sikap penuh kasih (tersenyum dan ramah ketika berpapasan). Latar belakang penyebab anak putus sekolah berperilaku negative tersebut disebabkan oleh tidak adanya nasehat yang terima, masyarakat tidak peduli kepada mereka dan pihak desa tidak menangani anak putus sekolah ini dengan maksimal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
K. P. A. I. (2013). Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Retrieved Juny, 7, 2018.
Basrowi, S. (2008). Memahami penelitian kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta, 128-215.
Fauzi, A. (2014). Valuasi ekonomi dan penilaian kerusakan sumber daya alam dan lingkungan. IPB Pr, Bogor.
Indrawan, R., & Yaniawati, R. P. (2014). Metodologi Penelitian Kuantitatif. Kualitatif, dan Campuran Untuk Manajemen, Pembangunan, dan Pendidikan, Bandung: Penerbit PT Refika Aditama.
Maulinda, T. M., & Ubaidullah, U. (2019). Implementasi Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Tentang Fakir Miskin Dan Anak-Anak Yang Terlantar Dipelihara Oleh Negara (Studi Pada Pemerintah Kota Banda Aceh); Implementation Of Article 34 Paragraph 1 Uud 1945 Concerning Poor Facilities And Children Remained By Countries (Study Of The City Government Of Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik.
Moleong, L. J. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif, dan R &D.
Puruhita, A. A., Suyahmo, S., & Atmaja, H. T. (2016). Perilaku Sosial Anak-Anak Jalanan di Kota Semarang. Journal of Educational Social Studies, 5(2), 104-112.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Republik Indonesia.
Udang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Studi Kasua Panti Asuhan Dan Sekolah Gratis Yayasan Remaja Masa Depan Oleh Ng. Anne Indrawaty (Doctoral dissertation, Universitas Tarumanegara).
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i2.1606
Article Metrics
Abstract views : 365 times | PDF - 150 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.