KESADARAN HUKUM NELAYAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN LAUT DI DESA GALESO MAMPIE KECAMATAN WONOMULYO POLEWALI MANDAR

Nurul Armila Utami Ali, Syamsu Alam, Abdul Latief

Abstract


Penelitian ini berjudul Deskripsi Kesadaran Hukum Nelayan Terhadap Pengelolaan Lingkungan Laut Di Desa Galeso Mampie yang mengemukakan suatu rumusan masalah yakni bagaimana kesadaran hukum nelayan terhadap pengelolaan lingkungan laut, wilayah, cara dan alat tangkap serta jenis sumber daya laut yang dapat di manfaatkan.

Berdasarkan rumusan masalah tersebut penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran hukum masyarakat nelayan dalam melakukan pengelolaan lingkungan laut. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yang dimana menggunakan beberapa informan untuk melakukan wawancara dan juga menggunakan angket serta adapun sumber data yang digunakan yakni data sekunder dan data primer. Data primer adalah data yang diperoleh dari hasil wawancara dan angket sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh berdasarkan hubungan pembahasan dengan berbagai literatur yang ada.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat nelayan di desa galeso mampie berada pada kategori baik yakni 78,125% sudah memiliki pemahaman yang baik terhadap hukum pengelolaan laut.


Keywords


Kesadaran Hukum, Pengelolaan, Lingkungan Laut.

Full Text:

PDF

References


Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ke- 5 diakses 27 Juli 2020

Kurniawan, Denny. “Pengaruh Promosi dan Store Atmosphere teradap Impulse Buying Dengan Shopping Emotion Sebgai Variabel Interbvening Studi Kasus Matahari Departement Store Cabang Supermall Surabaya. “Jurnal Strategi Pemasaran, 1 (2), 1-8.

Manggabarani, I. (2017). Kajian Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan yang Bermukim di Pesisir Pantai (Studi Kasus Lingkungan Luwaor Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene). AGROVITAL: Jurnal Ilmu Pertanian, 1(1), 27-33.

Minggo, Yohanes DBR, Budi Hascaryo Iskandar, andFis Purwangka. “Intesitas Kerja Pada Aktivitas Nelayan Purse Seine Di Kabupaten Sikka.” ALBORCE 1.2 (2017)

N.H.T Siahaan. (2004). Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan, Jakarta: Erlangga

Timbuleng, Juita J. (2014). Hal Subtitusi Penerima Kuasa Dalam Perkara Perdata. “Lex Privatum 2.2

Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Periklanan

Sendri, Sukarjo. (2018). “Pemberdayaan Masyarakat Nelayan DI Desa Air Payang Kecamatan Laut Kabupaten Natuna 2180

Alam, S. (2017). Studi Penerapan Pendekatan Community Led Assessment And Planning Process (Clapp-gpi) dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (Rpjm-desa) di Kabupaten Bantaeng. Pepatudzu: Media Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan, 12(1), 85-100.

Alam, S., Rahayu, A., & Nurdina, N. (2021, June). EFEKTIVITAS BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM MENINGKATKAN OTONOMI DESA TAMMANGALLE KECAMATAN BALANIPA. In Journal Peqguruang: Conference Series (Vol. 2, No. 2).




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v2i2.1625

Article Metrics

Abstract views : 176 times | PDF - 120 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.