Praktek Jual Beli Kakao Dengan Sistem Timbangan Atau Takaran Dalam Perspektif Hukum Islam
Abstract
Skripsi ini membahas tentang “Praktek Jual Beli Kakao dengan Sistem Timbangan atau Takaran dalam Perspektif Hukum Islam”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek jual beli kako dengan sisitem timbangan atau takaran dan tinjauan Hukum Islam terhadap praktek jual beli dengan sistem timbangan atau takaran terjadi di Desa Pussui Kecamatan Luyo.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenalogi dengan cara menggambarkan atau mendeskripsikan peristiwa pada objek penelitian sesuai dengan realitas di lapangan, data penelitian ini diperoleh dari data primer dan sekunder. Tehnik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, wawancara langsung dengan pihak yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku para pedagang di desa Pussui ini terdapat banyak manipulasi yang dilakukan.
Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa perilaku pedagang kakao melakukan tindak kecurangan terhadap menimbang dan menakar dalam transaksi jual beli kakao di desa Pussui kecamatan Luyo. Hal ini dilakukan dengan beberapa faktor yaitu adanya sangkutan utang piutang, sangkutan kekeluargaan, rasa tidak enak hati, untuk meminimalisir kerugian ini dilakukan tanpa adanya kesepakatan antara kedua bela pihak. Dalam perspektif Hukum Islam kegiatan jual beli coklat yang dilakukan dengan cara tersebut tentunya tidaklah dibolehkan, karena menyalahi aturan muamalah.
Implikasi penelitian ini tentu akan berdampak negatif baik kepada pedagang maupun petani jika terjadi bentuk memanipulasi dala jual beli kakao, karena akan menimbulkan berbagai masalah dalam jual beli.
Kata Kunci: Jual Beli, Hukum Islam, Timbangan dan Takaran
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Akbar, A. (2011). Pencetakan Mushaf Al-Qur’ an di Indonesia. SUHUF, 4(2), 271-287.
Al-Farran, S. A. M., Sultan, A., Almahira, T., & Hasmand, F. (2007). Tafsir Imam Syafi'i: surah Al-Fatihah-surah Ali'Imran. Penerbit Almahira.
Al-Qaraḍāwī, Y. (2000). al-@ ̣Halāl wa-'l-̣harām fi'l-islām. Maktabat Wahba.
Imaniyati, N. S. (2002). Hukum ekonomi & ekonomi Islam: dalam perkembangan. Mandar Maju.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-misbah. Jakarta: lentera hati, 2.
Sugiyono, M. P. P., & Kuantitatif, P. (2009). Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta. Cet. Vii.
Syafei, R. (2001). Fiqih Muamalah. Bandung: Pustaka Setia, 1.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i1.2234
Article Metrics
Abstract views : 366 times | PDF - 173 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.