PRAKTIK JUAL BELI BUAH (DURIAN, LANGSAT DAN RAMBUTAN) DIATAS POHON DALAM TINJAUAN EKONOMI ISLAM DI DESA DUAMPANUA KEC ANREAPI POLEWALI MANDAR
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui praktik jual beli buah (durian, langsat dan rambutan) diatas pohon yang dilakukan oleh masyarakat petani di Desa Duampanua Kecamatan Anreapi Polewali Mandar.2) Untuk mengetahui praktik jual beli buah diatas pohon dalam tinjauan ekonomi Islam.
Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah populasi dan sampel. Kemudian teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli buah-buahan diatas pohon yang terjadi di Desa Duampanua adalah transaksi yang sering dilakukan oleh masyarakat saat musim buah-buahan tiba. Alasan petani melakukan jual beli tersebut karena dianggap praktis. Mekanisme penaksiran jual beli buah diatas pohon dilakukan dengan cara petani dan pembeli sama-sama menaksir buah yang ada diatas pohon setelah memperkirakan jumlah hasil panen barulah menetukan harga. Adapun metode penentuan harganya ada tiga yaitu dibayar cash, dibayar dua kali dan dibayar setelah panen. Sedangkan pelaksanaan ijab dan qabulnya dilakukan secara lisan. Dalam ekonomi Islam, praktik jual beli buah diatas pohon termasuk dalam praktik jual beli buah-buahan yang dihalalkan. Mengingat bahwa praktik jual beli buah-buahan diatas pohon (tender atau borongan) di Desa Duampanua Kecamatan Anreapai Polewali Mandar buahnya sudah tampak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, Z. A. (2012). Fikih Empat Mazhab. Bandung: Hasyimi.
Endang, L. (2017). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Jual Beli Ijon Di Desa Nambahrejo Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah, Skripsi . Lampung: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN METRO.
Hendi , S. (2017). Fikih Muamalah Membahas tentang Ekonomi Islam kedudukan harta, Hak Milik, jual Beli, Bunga Bank dan Riba, Musyarakah, Ijarah Mudayanah, Koperasi, Asuransi, Etika Bisnis Islam dan Lain-lain. Depok: Rajawali Pers.
Idri. (2015). Hadist Ekonomi dalam Persfektif Hadist Nabi. Jakarta: Prenadamedia Group.
Poerwadarminta. (2007). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif R & D . Bandung: CV Alfabeta.
Suhrawardi, & Farid, W. (2014). Hukum Ekonomi Islam. Jakarta: Sinar Grafika.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i2.2274
Article Metrics
Abstract views : 275 times | PDF - 104 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.