IMPLEMENTASI PELAKSANAANPROGRAM GERAKANINDONESIASADARADMINISTRASIKEPENDUDUKAN(GISA) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN POLEWALI MANDAR

Ahmad Saleh, Rustan IR, Jusrianto Jusrianto

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat pelaksanaanprogram GISA untuk percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Polewali Mandar dan faktor-faktor penghambat pelaksanaan ProgramGISA.Pendekatan kualitatifdigunakan untuk tujuan memusatkan perhatian padasuatu masalahatau fenomena yangadaselama penelitian. Sumber data yang digunakan adalah informasiyang sebagai sumber data primeradalahpengamatanlangsung ke lokasi penelitian melalui observasi, wawancara dandokumentasi.Informan penting dari penelitian ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Berdasarkan hasil penelitian dapatdisimpulkanbahwapelaksanaan programGISA di Kabupaten Polewali Mandar belum optimal berdasarkan(1) Terlihat masih banyakmasyarakatyangbelum mengetahui program ini karena komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan kurang memadai. (2) Sumber daya,peralatan telah melakukanpelayanansesuai pesanan dan SOP yang ada, namunkegagalanterdapatpadasarana dan prasarana.Misalnyaterbatasnyablanko dan tintayang disediakanolehpemerintah pusat ini menjadi penghambat ketersediaan KTP.. (3)Disposisi, anggaran GISA ini sangat minim setiap tahunnya sehingga Program GISA ini tidak berjalan sebagai mana mestinya. (4) Struktur Birokrasi, Pergeseran atau pergantian Kepala Bidang yang menangani program Gisa dalam kurun waktu yang singkat.


Keywords


Implementasi, Kependudukan, Program GISA.

Full Text:

PDF

References


Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Gava Media. Yogyakarta.

Hayat. (2011). Manajemen Pelayanan Publik. PT Raja Grafindo, Jakarta.

Moleong, L.J. (2011). Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.

Republik Indonesia, Undang – Undang Nomor : 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Republik Indonesia, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 470/837/SJ Tahun 2018 Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.

Rustan. (2021). Evaluasi Kinerja Aparat Dalam Pelayanan Pembuatan Pengantar e-KTP di Kelurahan Mamasa Kec. Mamasa Kab. Mamasa.

Sugiyono.(2012). Memahami Penelitian Kualitatif”.Bandung : ALFABETA.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sugiyono.(2017). Metode penelitian kuantitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV.

Zulkarnain, Sumarsono. (2018). Manajemen dan Etika Perkantoran. PT Remaja Rosdakarya. Bandung




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v3i2.2350

Article Metrics

Abstract views : 190 times | PDF - 70 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.