FAKTOR RISIKO PERNIKAHAN DINI TERHADAP KEHAMILAN DI WILAYAH KERJA PUSEKESMAS RANTEBULAHAN TIMUR KECAMATAN RANTEBULAHAN TIMUR KABUPATEN MAMASA

Andi Liliandriani, Urwatil Wusqa Abidin, Murni Dian Sapitri

Abstract


Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada usia remaja yang masih dibawah unur 19 tahun. Resiko kehamilan adalah kehamilan yang dapat menyebabkan terjadinya komplikasi yang sangat berbahaya pada ibu maupun cabang bayi yang jika berkelajutan akan menyebabkan sakit, cacat, bahkan kematian kematian. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini dan dampaknya terhadap resiko kehamilan ibu usia dini di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa. Metode penelitian yakni penelitian kwantitatif. Metode ini menggunakan desain case control,dengan analitik observsional yang membandingkan antara kelompok control dan kelompok kasus. Hasil dari peneltian ini di dapatkan : Tidak adanya hubungan signifikan antara pengetahuan dengan ukuran LILA. Adanya hubungan signifikan antara pengetahuan dengan dengan kadar Hb. Tidak adanya hubungan signifikan antara pengetahuan dengan  tekanan darah. Tidak adanya hubungan signifikan antara status pernikahan dini dengan ukuran LILA. Adanya hubungan yang signifikan antara status pernikahan dini dengan kadar Hb. Tidak adanya hubungan signifikan antara status pernikahan dengan tekanan darah. Tidak adanya hubungan signifikan  antara status ekonomi dengan pengetahuan. Adanya hubungan yang signifikan antara status ekonomi dengan kadar Hb.Tidak adanya hubungan signifikan antara status ekonomi dengan tekanan darah.


Keywords


Pernikahan Dini,Resiko Kehamilan

Full Text:

PDF

References


Afriani Riska, 2016. Analisis Dampak Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Di Desa Sidoluhur Kecamatan Godean

Angela,A.G, 2017.Gambaran Yang Mepengaruhi Kehamilan Remaja Usia 14-19 Tahun Di Kelurahan Bakunase Wilayah Kerja Puskesmas Bakanase

Arimutri Intan,I.A,Nurmala Ira,I.N.2017.Analisis Pengetahuan Perempuan Terhadap Perilaku Melakukan Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.

Banepa Amanda, 2017. Gambaran Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keahimilan Remaja Usia 14-19 Tahun Di Kelurahan Bakunase Di Wilayah Kerja Puskesmas Bakunase Kota Kupang.

Bustomi Hasan, 2016. Pernikahan Dini Dan Dampaknya (Tinjuan Umur Perkawinan Menurut Hukum Islam Dan Hukum Perkawinan Di Indonesia.).

Desiyanti W. I, 2014. Faktor Yang Berhubungan Terhadap Pernikahan Dini Pada Pasangan Usia Subur di Kecamatan Manado .

Rustiana Erna, 2020. Pencegahan Pernikaha Dini

Latifatul Ana,Muntamah,Latifiani Dian,Arfin Ridwan, 2019. Faktor Dan Peran Pemerintah (Presfektif Pencegahan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak).

Maya Aminah,R.A,2019. Pendidikan Kesahatan Tentang Dampak Pernikahan dini Terhadap Kehamilan Remaja Di SMA Negeri 1 Palempang.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i2.2585

Article Metrics

Abstract views : 335 times | PDF - 150 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.