AKUNTABILITAS PELAYANAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (STUDI KASUS DI KECAMATAN MAMASA)
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah, Faisal,2009. Jalan Terjal Good Governance : Prinsip, Konsep & Tantangan Dalam Negara Hukum. Pukab :Makassar.
Dwiyanto, A. Partini, Ratminto, B. Tamtian. W.. Kusumasari, B. Nuh. M, (2002), “Reformasi Birokrasi publk di Indonesia” Pusat Studi kependudukan dan kebijakan UGM, Yogyakarta
Garini, India.2011. Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Kinerja Instandi Pemerintah Pada Dinas di Kota Bandung : Skripsi UKIB Bandung
Kameswari, Shanaz. 2012. Efektifitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Pada Dinas Pemukiman dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja: Skripsi UNHAS
Kumorotomo,Wahyudi. 2005.Akuntabilitas Birokrasi Publik :Sketsa pada masa transisi.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Mukhilda, Nurul. 2013.Akuntabilitas Pelayanan Publik(Studi Kasus: Penyelenggaraan Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kota makassar): Skripsi UNHAS
Moleong, Lexy. J. 2016. Metodologi Penelitian Kuanlitatif Edisi Revisi. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Raba,Manggaukang, 2006. Akuntabilitas Konsep dan Implementasi. Malang : UMM Press.
Ratminto , Winarsih Septi Atik,2005. Manajemen Pelayanan : Pengembangan Model Konseptual, Penerapan Citizen’s Charter dan Standar Pelayanan Minimal. Yogyakarta: pustaka pelajar.
Rustan. IR, 2016. Analisis Pelayanan Perizinan Pada Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kabupaten Polewali Mandar. Mitzal : Unasman
Sinambela, Lijan poltak, 2008. Reformasi pelayanan Publik. Jakarta: Bumi Aksara.
SANKRI,2004. Landasan dan pedoman Pokok Penyelenggaraan dan Pengembangan Sistem Administrasi Negara.. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 Tentang Peyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Keputusan Menteri PAN Nomor. 26/KEP/M.PAN/6/2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v5i1.2993
Article Metrics
Abstract views : 105 times | PDF - 41 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.