PERSEPSI HUKUM JUAL BELI MELALUI APLIKASI E-COMMERCE DI MASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERSPEKTIF ISLAM
Abstract
Transaksi jual beli melalui aplikasi e-commerce semakin pesat di masa pandemi COVID-19. Sebagian besar toko konvensional memperluas pemasarannya secara digital. Sehingga masyarakat dituntut untuk mampu beradaptasi dengan teknologi digital karena kebutuhan masyarakat diperdagangkan di aplikasi digital. E-commerce dapat membantu perekonomian Indonesia di masa pandemi, dimana terjadi peningkatan jumlah kunjungan konsumen ke situs atau aplikasi e-commerce di masa pandemi COVID-19. Konsumen diyakini lebih nyaman melakukan aktivitas belanja online karena dinilai lebih praktis dan efektif, baik dari segi biaya, tenaga, maupun waktu. Penguatan ekonomi dapat dilakukan melalui pertumbuhan e-commerce sebagai sarana atau wadah bagi para pengusaha mikro kecil. Penelitian ini bertujuan meninjau pandangan Islam tentang jual beli melalui e-commerce. Jual beli merupakan salah satu jenis mu'amalah yang diatur dalam Islam. Dengan menggunakan metode studi kasus, penelitian ini akan melihat persepsi Hukum Jual Beli Melalui Aplikasi E-Commerce Di Masa Pandemi COVID-19Berdasarkan Perspektif Islam. Dengan melibatkan 30 responden untuk menguatkan kajian pandangan masyarakat terhadap system jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya hukum jual beli online sama seperti jual beli dan akad As-Salam yaitu diperbolehkan dalam agama Islam.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, Suharsimi. 2012. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Ary, D. Jacobs, & L.C.Razavieh. A. 1982. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. (Penerjemah Furchan,A). Surabaya: Usaha Nasional
Bogdan, Robert C. dan Biklen Kopp Sari. 1982. Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Allyn and Bacon, Inc.: Boston London
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Khasanah, Siti Nor. 2007. Efektifitas Penerapan E Commerce Pada Perhotelan. Skripsi Fakultas Ekonomi UIN Malang.
Machrizzandi, M. S. R. 2021. Dampak Teknologi Informasi terhadap Kondisi Ekonomi Mahasiswa di Masa Pandemi Covid. J-Alif: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam, 5(2), 117-129.Mardani. 2012. Fiqih Ekonomi Syariah. Jakarta: Prenada Media
Nawawi, 2003. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta. Gajah Mada University Press.
Santoso, Sugeng. 2017. Sistem Transaksi E-Commerce dalam Perspektif Kuh Perdata dan Hukum Islam.
Surakhmad, Winarno. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Transito
Susilo, Heru. 2017. Implementasi E-Commerce Sebagai Media Penjualan Online (Studi Kasus Pada Toko Pastbrik Kota Malang)
Sutedi, Adrian. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Suyanto, Muhammad. 2003. Strategi Periklanan pada E-Commerce Perusahaan Top Dunia. Yogyakarta: Andi media.
Syukri Iskak. 2012. Sistem Perbankan Di Indonesia Dalam Perspektif fikih Ekonomi. Yogyakarta: Fajar Media Press
Yin, Robert K. 2003. Studi Kasus Desain dan Metode. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v4i1.3019
Article Metrics
Abstract views : 231 times | PDF - 158 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.