Tinjaun Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online Studi Kasus Mahasiswa Fakultas Agama Islam
Abstract
bertukar benda dengan sesuatu yang bernilai dan seharga dengan barang yang ditukarkan. Sistem jual beli dikalangan masyarakat semakin banyak, diantaranya yang terjadi di adalah jual beli sistem online dimana seseorang membeli barang tidak saling ketemu atau menimbang barang tersebut akan tetapi membeli barang hanya dengan sistem tafsir saja.Tujuan penelitian: Untuk mengetahui tentang bagaimana dalamoandangan islam pelaksanaan jual beli mahasiswa fakultas agama islam, dan mengetahui Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli onlinemhasiswa fakultas agama islam Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunkan tiga jenis metode pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan peneliti adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari mahasiswa dan beberapa pelaku jual beli online yang mahasisw fakultas agama islam. Sedangkan, sumber data sekunder yaitu bersumber dari buku dan literatur yang berkaitan erat dengan penelitian ini. Hasil pada penelitian ini adalah Praktek jual beli onlinemerupakan salah satu praktek jual beli yang diperbolehkan dalam ajaran Islam berdasarkan ayat atau dalil Al-Qur’an dan Hadits. Sistem jual beli yang digunakan masyarakat setempat merupakan satu kebiasaan lama yang didasari unsur sudah lama saling mengenal dan dilakukan dengan dasar saling percaya dan saling merelakan antar kedua belah pihak. Adapun fuqaha yang berpendapat bahwa, komoditi yang tidak ditentukan oleh syara’ maka, harus diukur menggunakan takaran dan timbangan. Namun beberapa ulama ada yang berpendapat jual beli tidak ditakar dan ditimbang sesuai dengan adat setempat atas dasar unsur saling percaya dan merelakan, maka hukumnya sah.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Karim, H. (1999). Fikih Muamalah. Jakarta: Gaya
Media Pratama.
Muslich, A. W. (2012). Fikih Muamalah. Jakarta: Amzah.
Nasrun, H. (2007). Fikih Muamalah. Jakarta: Gaya Medika Pratama.
Novitasari 2019 uin makassar.
Subekti, R. (1980). Hukum Perikatan Nasional. Bandung: Kencana Prenada Media Grup.
Sugiyono. (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif R&D. Bandung : Alfabeta.
Suhendi, H. (2002). Fikih Muamalah. Jakarta: Rajawali Pers.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v5i2.3084
Article Metrics
Abstract views : 162 times | PDF - 97 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.