Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar Dalam Menekan Angka Golput Pada Pemilihan Presiden Tahun 2019 (Studi Kasus Kecamatan Campalagian)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengetahui bagaimana Stratetegi KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam menekan angka golput pada pemilihan presiden tahun 2019 yang berfokus di kecamatan campalagian. Pengumpulan data dilakukan dengan taknik wawancara, observasi dan pengamatan langsung. Kemudian menggunakan metode penelitian kualitatif. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori strategi komunikasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada pemilihan umum presiden tahun 2019 Strategi KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam menekan angka golput di Kecamatan Campalagian yaitu menggunkan 4 (empat) indikator strategi. 1 ) Strategi Penguatan yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar sudah profesional dan berintegritas lewat perencanaan program, melakukan pendataan daftar pemilih tetap, melakukan sosialisasi dan rapat kerja. 2) Stratgi Rasionalisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar yaitu memberikan informasi selebaran kertas berisi gambar calon pasangan melalui sosial media dan pemasangan baliho. 3) Strategi bujukan yang dilakukan KPU Kabupaten Polewali Mandar yaitu melakukan sosialisasi melalui kegiatan-kegiatan seni dan kegiatan jalan santai agar menarik pemilih untuk meningkatkan partisipasinya, dan 4) Strategi Konfrontasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Polewali Mandar yaitu membentuk relawan demokrasi untuk melakukan sosialisasi khusus pada kelompok perempuan, kelompok keagamaan, kelompok pemilih pemula, kelompok marginal, dan kelompok penyandang disabilitas yang sudah dijelaskan di bab pembahasan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Albi Anggito, J. S. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV Jejak.
Alim, A. N., Hannan, M., & Saleh, A. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Taan Kec. Tapalang Kab. Mumuju. Journal Peqguruang, 3(2), 900-905.
Ariffin, R. I. (2019). perilaku pemilih pemula pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten polewali mandar sulawesi barat priode 2019-2024 , 162.
Bagong, S. (2015). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Alfabeta.
Fadilah, N. H. (2016). Instrumen Penelitian dan Urgensinya Dalam Penelitian Kuantitatif , 63-64.
Joan, A. L., Tajuddin, M. S., & Fitrah, N. (2020). Eksistensi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mamasa terhadap Penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Journal Peqguruang, 2(2), 356-360.
Sidik,T. R. H. (2020). Strategi Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Angka Partisipasi Pemilih Dalam Pilkada Provinsi Riau Tahun 2018 (Studi Kasus Di Kota Pekanbaru) , 16-21.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan ( Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D) . Bandung: Alfabeta.
Toni Andrianus Pito, E. K. (2022). Mengenal Teori-Teori Politik. Bandung: Nuansa Cendekia.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v5i2.4216
Article Metrics
Abstract views : 188 times | PDF - 105 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.