TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UTANG PIUTANG PUPUK DENGAN SISTEM PENGEMBALIAN HASIL PANEN JAGUNG (STUDI KASUS DESA SATTOKO KECAMATAN MAPILLI KABUPATEN POLEWALI MANDAR)
Abstract
Dalam Islam, interaksi sosial dikenal sebagai mu‘amalah. Salah satu bentuknya adalah hutang-piutang dengan pengembalian hasil panen jagung sebagai pengganti hutang pupuk, yang memerlukan kejelasan hukum. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan sosial dan syar’i, menggunakan data primer dan sekunder dari praktek di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam, tambahan dalam pengembalian hutang dibolehkan jika bukan menjadi persyaratan awal. Jika ada janji penambahan dari salah satu pihak, hal itu dikategorikan sebagai riba. Di Desa Sattoko, pengembalian hutang pupuk dengan hasil panen jagung tidak mensyaratkan penambahan apapun. Sistem ini tidak mengandung unsur paksaan dan justru mengedepankan tolong-menolong. Misalnya, jika terjadi gagal panen, pemberi hutang memberikan kelonggaran bagi pihak yang berhutang untuk membayar pada panen berikutnya tanpa ada kenaikan jumlah pupuk yang dipinjam. Ditinjau dari hukum Islam, hutang-piutang dengan sistem ini dibolehkan karena menguntungkan kedua belah pihak, tanpa adanya unsur paksaan, ketidakjelasan, atau tambahan yang tidak disepakati di awal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdul Malik. "Perspektif Tafsir Konteks Aktual Ekonomi Qur’ani dalam QS al-Nisa’/4: 29." Dirasat Islamiah: Jurnal Kajian Keislaman 2.1 (2021)
Abdul Mannan, Fiqih Lintas Madzhab (Kediri: PP. Al Falah Ploso Kediri, 2013),
Abdullāh bin Muhammad Ath-Thayyar, et.al. En siklopedi Fiqih Muamalah ,
Abdullạh bin Muhammad Ath-Thayyạr, et.al. Ensiklopedi Fiqih Muamalah..
Abdullạh bin Muhammad Ath-Thayyạr, et.al. Ensiklopedi Fiqih Muamalah ,
Hendi Suhendi, Fiqh Muamalah (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002),
M. Yasid Efendi, Fiqh Muamalah, ( Yogyakarta : Logung Pustaka,2009)
Mardani, Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah (Jakarta: Prenada Media Group, 2012)
Sulaiman Rasjid, Fiqih Islam (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2017)
Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik,(Jakarta : Gema Insani, 2001)
Tim Laskar Pelangi, Penelitian Metodologi Muamalah (Kediri: Lirboyo Press, 2013),
Abdullạh bin Muhammad Ath-Thayyạr, et.al. Ensiklopedi Fiqih Muamalah.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v6i1.4249
Article Metrics
Abstract views : 99 times | PDF - 23 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.