pengaruh tingkat kesadarn masyarakt terhadap hukum riba

Jumadil Jumadil, Rahma muin, Andi Sudarmin Azis

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memutuskan pemahaman masyarakat tentang riba dan untuk mengetahui variabel-variabel yang menyebabkan tidak adanya pemahaman masyarakat tentang riba. Eksplorasi semacam ini yang digunakan adalah strategi subyektif. Informasi yang ditangani merupakan hasil pertemuan dengan 10 orang di Kota Amassangan, Kawasan Binuang, Rezim Polewali Mandar. Hasil penelitian di lapangan menyatakan bahwa (1) pemahaman masyarakat daerah mungkin saja memaknai riba di Kecamatan Amassangan, yaitu masyarakat setempat baru menyadari bahwa riba itu ekstra dan hukumnya haram tetapi tidak memahami riba secara mendalam dan juga tidak apakah mereka mengetahui macam-macam riba. Orang memang mengerti bahwa riba itu dilarang, tetapi orang hanya tahu bahwa riba adalah riba, orang tidak tahu bahwa ada banyak macam dan macam riba. Hanya saja sebagian besar orang memahami bahwa riba itu haram dan dilarang oleh agama, ada juga sebagian orang yang sama sekali tidak tahu apa itu riba. (2) Unsur-unsur yang mempengaruhi tidak adanya pemahaman individu di Kota Amassangan, Daerah Binuang, Peraturan Polewali Mandar tentang riba adalah informasi, pengalaman – pengalaman masa lalu, variabel moneter, unsur sosial atau alam, faktor data, dan variabel instruktif.


Keywords


Pemahaman; Masyarakat; Riba;

Full Text:

PDF

References


Achmad Afandi, Amous Noelaka, Dkk, Jurnal Menara Jurusan Teknik Sipil FT.UNJ Vol. VII No. 1, Januari 2020

Suhandi, Endi Jurnal AS-SYIR’AH, Vol. 43, 2020.

Irhamna, Sayyid; Ramadhina, Nurul Izza; Hidayatullah, Andri. Jurnal Keilmuan dan Aplikasi Ekonomi Islam, 2022,

Marasabessy, Ruslan Husein. Jurnal Asy-Syukriyyah 19.2 (2018)

Yoswan Hendarto, Jurnal (Surakarta: Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2022)

Departemen Agama RI, Al-Qur‟an Dan Terjemahan, (Semarang: Cv. Toha Putra, 2021), H. 157

Aryani, Juliati, Sudirman Suparmin, and Yenni Samri. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam (2019).

Rahcmat Syafei, Fiqh Muamalah (Bandung: Pustaka Setia, 2021), H. 259

Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2021), H. 85

Ismail, Depid. Jurnal Ekonomi Industri Halal 1.1 (2021)




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v5i2.4431

Article Metrics

Abstract views : 126 times | PDF - 69 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.