Persepsi Masyarakat Terhadap Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Di Desa Buku Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar

Sukadji Sarbi, Ade Rahayu, Eka Munawarah

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Persepsi Masyarakat Terhadap Dampak Pernikahan Di Bawah Umur Di Desa Buku Kecamatan Mapilli. Anak sebagai inividu sedang berada dalam proses berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Pada perkembangan yang di pengaruhi lingkungan yang kurang positif seringkali berakibat munculnya masalah yang menyimpang salah satu masalah yang menyimpang dalam kehidupan masyarakat adalah pernikahan dibawah umur. Tingginya angka pernikahan dibawah umur maka akan menimbulkan masalah yang kompleks dalam kehidupan masyarakat, maraknya pernikahan dibawah umur harus di antisipasi sejak dini, yaitu dengan mengetahui dampak pernikahan dibawah umur terhadap remaja dalam aspek psikologis, Karena dampak dari fenomena tersebut akan mempengaruhi karakter remaja. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Dengan tehnik pengumpulan data yang di gunakan adalah tehnik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menggambarkan variasi sudut pandang yang beragam terkait pernikahan dibawah umur. Temuan menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dibawah umur baik dari segi sosial, budaya, dan ekonomi, yang memengaruhi pandangan masyarakat terhadap praktik pernikahan ini. Penelitian mendalam ini menyoroti kompleksitas nilai, norma, dan keyakinan yang membentuk persepsi masyarakat terhadap pernikahan pada usia yang belum matang secara fisik, emosional, dan psikologis

Keywords


Persepsi Masyarakat, Pernikahan Di Bawah Umur

Full Text:

PDF

References


Badan Pusat Statistik, (BPS). (2020). 10 Provinsi Dengan Pernikahan Perempuan Usia Dini Tertinggi Pada 2020. Databooks, 2020

Lestari, A. (2020). Pandangan Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini dan Implikasinya dalam Pembangunan Sosial. Jurnal Pembangunan Sosial: Indonesian Journal of Social Development, 25(1), 45-58.

Linda Fitriani dkk, “Analisis Faktor-faktor Pernikahan Dini di Kabupaten Ponorogo”, IX, 1 (Januari-Juni, 2020), h., 329.

Muhammad Ikhsanudin, dan Siti Nurjanah, “Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pendidikan Anaka dalam Keluarga”, Al I’tibar : Jurnal Pendidikan Islam, V, 1 (Februari 2018), h., 39.

Mulyadi Fadjar, Pemberdayaan Ekonomi Stop Pernikahan Dini. (Yogyakarta: Deepublish, 2020, Cet. Pertama), h., 26-27

Mulyana, D. (2018). Persepsi Masyarakat terhadap Pernikahan Dini: Studi Kasus di Beberapa Daerah Pedesaan Indonesia. Jurnal Komunikasi: Malaysian Journal of Communication, 34(2), 180-193.

Muhammad Ikhsanudin dan Siti Nurjanah. 2018. Dampak Pernikahan Dini terhadap Pendidikan Anak dalam Keluarga. Diakses dari Jurnal pendidikan Islam. Vol V. No.1 Halaman 38-44 Februari 2018

Najib, M. (2019). Pernikahan Dini: Perspektif Agama, Budaya, dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 315-328.

UNICEF. (2020). Marrying Too Young: End Child Marriage. UNICEF Publications.

World Health Organization. (2021). Child Marriage. WHO Publications.

Yuandina, Shafa, dkk, “Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi”, Pengabdian dan Penelitian Kepada Masyarakat, 2, 1 (April, 2021): 38.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v6i1.4938

Article Metrics

Abstract views : 71 times | PDF - 27 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.