Implementasi Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Kabupaten Layak Anak

Mutiara Jamaluddin, Rustan IR, Rustan IR, Abdul Khalik, Abdul Khalik

Abstract


Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak pada Klaster IV Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan di Kabupaten Polewali Mandar. Hasil penelitian mengenai implementasi Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak pada Klaster IV Pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan di Kabupaten Polewali Mandar sudah berjalan cukup baik. Implementasi kebijakan Kabupaten Layak Anak hampir seluruhnya sudah terlihat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama untuk klaster pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan kebudayaan seperti keberadaan Sekolah Ramah Anak meskipun masih tergolong sedikit, pembinaan anak usia dini holistik integratif yang sudah berjalan dengan baik, dan yang lainnya. Kesimpulan Perlu dikembangkan dan lebih diperhatikan lagi sekolah ramah anak. Sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pemenuhan hak anak kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat perlu ditingkatkan. Perlu adanya strategi khusus dalam penerapan Kabupaten Layak Anak untuk meningkatkan terwujudnya hak-hak anak di Kabupaten Polewali Mandar.  

Keywords


Implementasi kebijakan, Kabupaten Layak Anak

Full Text:

PDF

References


Arikunto. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan Kombinasi (Mixed Metholds). Semarang: Alfabeta.

Handayani, T. (2019). Pengaruh Program Kabupaten Layak Anak terhadap Kesejahteraan Anak di Kabupaten Kulon Progo. Jurnal Kesejahteraan Sosial, 10(3).

Harjanto, B. (2018). Implementasi Kebijakan Kabupaten Layak Anak. Jurnal Kebijakan Publik, 9(2).

Khalik, A. (2023). IMPLEMENTASI PROGRAM PAMSIMAS(PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT) DI DESA KUAJANG KECAMATAN BINUANG KABUPATEN POLEWALI MANDAR . Journal Peqguruang: Conference Series, 16(1).

Moleng, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantatif. Jakarta: Gramedia.

Nurhayati, T. (2017). Analisis Kebijakan Perlindungan Anak di Kabupaten Banyumas. Jurnal Perlindungan Anak Indonesia, 5(3).

Rustam, I. (2021). Studi Tentang Anak Putus Sekolah Di Desa Ratte. Journal Peqguruang: Conference Series, 7(2).

Sugiono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: ALFABETA.

Widjaja, R. (2020). Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak di Kota Surabaya. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Sosial, 11(4).

Wulandari, S. (2021). Peran Pemerintah Daerah dalam Penerapan Kebijakan Kabupaten Layak Anak di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 12(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v6i2.5449

Article Metrics

Abstract views : 42 times | PDF - 13 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.