STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENGATASI PELANGGARAN ADMINISTRASI DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2024
Abstract
Penelitian ini didasarkan pada pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu melalui penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Polewali Mandar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Responden penelitian terdiri dari anggota BAWASLU, aparat pemerintah, dan masyarakat yang terlibat dalam proses Pemilu.Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAWASLU Kabupaten Polewali Mandar menggunakan berbagai strategi pencegahan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu, pengawasan ketat pada setiap tahapan Pemilu, serta pemberian sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abiyaaa, P. (2019). Kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kota Semarang. USM Law Review, 149-161.
Ayandra, M. (2023). Evaluasi Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada . Bandar Lampung .
Ayandra, M. (20230).
Endah, M. (2019). Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Menangani Pelanggaran Adminitrasi. Universitas_Muhammadiyah_Mataram: Doctoral dissertation.
Endah, M. (2020). Peran Bdan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Menangani Pelanggaran Administrasi Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. lombok tengah: Doktoral dissertation,Universitas_muhammadiyah_Mataram.
Habsy, A. (2017). Seni Memahami Penelitian Kualitatif Dalam Bimbingan dan Konseling. Konseling Andi Matappa, 90-100.
Heri, F. &. (2019). Frase Kata Memerintahkan dan merekomendasikan dalam putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Terkait Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum . Adhyasta, 49-65.
Hufron, M. S. (2021). Kewenangan badan pengawas pemilihan umum dalam mengadi (Endah, 2020) (Endah, Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Menangani Pelanggaran Adminitrasi, 2019)li sengketa proses Pemilihan Umum dan pelanggaran administratif Pem. Hukum dan Keadilan, 54-72.
Maharani. (2019). Peran Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Barat Dalam Menangani Pelanggaran Administrasi Pada Pemilu 2019. 26-42.
Marlinda, Y. Y. (2019). Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung Dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi . Progres Administrasi Publik, 77-82.
Marlinda, Y. Y. (2019). Peran Badan Pengawas Pemilihan umum Kota Bandar Lampung dalam Penanganan Pelanggaran Administratif Caleg Partai Amanat Nasional (Pan). kota bandar lampung: progres administrasi publik.
Saleh, A. (2024). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kab. Polewali Mandar Dalam Menekan Angka Golput Pada Pemilu Presiden Tahun 2019 (Studi Kasus Kec. Campalagian). Journal Peqguruang, 417-422.
Saleh, A. (2024). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kab. Polewali Mandar Dalam Menekan Angka Golput Pada Pemilu Presiden Tahun 2019 (Studi Kasus Kec. Campalagian). . Peqguruang, 417-422.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v6i2.5604
Article Metrics
Abstract views : 13 times | PDF - 8 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.