Analisis Hukum Islam Terhadap Jual Beli Rokok Tanpa Cukai
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Bagaimana praktik jual beli rokok tanpa cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango, 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik jual beli rokok tanpa cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Hasil Penelitian dari Praktik Jual Beli Rokok tanpa Cukai di Pasar Pelitakan Kecamatan Tapango masih banyak transaksi jual beli rokok di mana berawal dari adanya pemasok ( pa’kampas) yang menjual kepada pemilik toko dengan cara hati hati. terkadang pemasok menitipkan rokok tanpa cukai dengan tujuan dipromosikan. Proses pembayarannyapun dilakukan setelah rokok itu laku dan habis terjual. Itu semua dikarena banyaknya keuntungan yang diperoleh oleh para pedagang sehingga masyarakat khususnya perokok mencari rokok yang lebih murah sesuai dengan kemampuan kantungnya dibandingkan dengan rokok yang resmi yang mana menaikan cukai rokok dan harga jual eceran yang sangat tinggi sehingga banyak masyarakat yang lebih tertarik untuk mengkomsumsi rokok tanpa cukai. praktik jual beli rokok tanpa cukai tidak sesuai dengan syariat islam karena melanggar hukum yang sah, berpotensi menipu, menciptakan ketidakadilan ekonomi, dan perpotensi menimbulkan kerusakan atau bahaya.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi, Rulam. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2014
Bungi, M. Burhan. Metode Penelitian Kualitatif, Cet. II: Jakarta: Kencana Prenada Media Grub, 2018.
Bungin, Burhan. Metodologi Penelitian Kualitatif. Depok : PT. Raja Grafindo Persada, 2020.
Djamal, Paradigma Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2015.
Ferari, G. E., & Pudjihardjo, P. M. (2019). Analisis Pengaruh Produksi Rokok Legal Dan Banderol Rokok Terhadap Peredaran Rokok Ilegal ( Studi Kasus Rokok Kretek Mesin , Rokok Kretek Tangan , dan Rokok Putih Mesin Di Indonesia Tahun 2010 – 2019 ).
Hoemijati, H., Jayanti, M. D., & Fani, M. R. (2019). Aspek Hukum Penjualan Dan Peredaran Rokok Tanpa Cukai Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai. Justice Pro: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 1–17. https://ejurnal.iniyos.ac.id/index.php/ylj-server/article/view/115
Mamun, M. A. A., & Hasanuzzaman, M. (2020). Energy for Sustainable Development: Demand, Supply, Conversion and Management, 1–14.
Negeri, U. I., Haji, K., Siddiq, A., & Dakwah, F. (2023). Oleh : Diajukan kepada Universitas Islam Negeri.
Ummu Sa’adah, & Ilham Rosady, M. (2023). Relevansi Hukum Menghadiri Undangan Wali Matul ‘Ursy Di Era Modern Perspektif Syekh Ibrahim Al-Bajuri. MAQASHID Jurnal Hukum Islam, 6(1), 1–14. https://doi.org/10.35897/maqashid.v6i1.1008
Wahyuni, S., Muin, R., & Hamid, A. (2021). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktek Jual Beli Online Dengan Sistem Pre Order Di Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Journal Peqguruang: Conference Series, 3(2), 548. https://doi.org/10.35329/jp.v3i2.1992

Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.