Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penundaan Pembayaran Jual Beli Gabah
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui sistem penundaan pembayaran jual beli gabah di Dusun Lemo Desa Tonrolima Kecamatan Matakali, 2) untuk mengetahui bagaimana hukum penundaan pembayaran jual beli gabah di Dusun Lemo, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali ditinjau berdasarkan hukum Islam. Penelitian ini termasuk dalam penelitian dengan menggunakan metode kualitatif, adapun sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara terhadap petani dan perantara/pembeli produk pertanian. Praktek jual beli gabah yang terjadi di Dusun Lemo, Desa Tonrolima, Kecamatan. Matakali menggunakan sistem pembayaran tertunda karena perantara tidak segera memberikan uang atas hasil pembelian gabah petani. Penyebabnya karena terlalu banyak petani yang menjual gabahnya sementara pembeli kekurangan modal karena gabahnya tidak terjual. Terlihat juga jika ada petani yang menyetor pupuk yang dibayarkan setelah panen. Jual beli dengan sistem pembayaran tertunda dalam Tinjauan Hukum Islam di Dusun Lemo, Desa Tonrolima, Kecamatan. Matakali Kabupaten Polewali Mandar diperbolehkan karena sesuai syariat Islam karena memenuhi syarat dan rukun dalam jual beli.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, S. (2007). PROBLEMATIKA FIQH DALAM SANKSI DENDA BAGI PENUNDA-NUNDA PEMBAYARAN HUTANG. Universum, 1(01), (pp. 34-45).
Jazil, S. (2014). Fiqih Muamalah. (pp. 98-101)
Rachmat syafe’I. Fiqh Muamalah. (pp. 91)
Rais, I. (2011). Fiqih Muamalah dan Aplikasinya Pada LKS.
Syaifullah, S. (2014). Etika Jual Beli Dalam Islam. HUNAFA: Jurnal Studia Islamika, 11(2), 371-387. (pp. 376)
Terjemahan Kemenag 2019. QS. An-Nisa [4]: 5
Terjemahan Kemenag 2019. QS. An-Nisa [2]: 29
Terjemahan Kemenag 2019. QS. Al- Baqarah [2]: 282
Wati Susiawati, “Jual Beli Dan Dalam Konteks Kekinian”, Jurnal Ekonomi Islam, (Vol 8), Nomor 2, November 2017. (pp. 172)
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v6i2.5699
Article Metrics
Abstract views : 14 times | PDF - 7 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.