Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Arisan Menurun Secara Online

Busrah Busrah, Lia Rahmatika, M. Anwar Hindi

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan masyarakat Dusun Kebumen, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, yang menjalankan praktik arisan menurun secara online tanpa kejelasan akad serta tidak terpenuhinya rukun dan syarat dalam transaksi utang piutang (qardh). Meskipun demikian, praktik ini tetap dilakukan oleh masyarakat setempat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan arisan menurun secara online serta meninjau praktik tersebut dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, di mana data diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kesepakatan antara penyelenggara dan peserta terkait nominal iuran yang bersifat menurun berdasarkan urutan giliran, dengan peserta yang lebih awal membayar lebih besar meskipun nominal penerimaan tetap sama. Transaksi dilakukan secara online melalui transfer bank atau aplikasi digital, yang dinilai lebih praktis dan efisien. Namun demikian, dari sudut pandang hukum Islam, praktik ini mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan potensi penipuan, sehingga tidak memenuhi rukun dan syarat akad qardh dan dinilai tidak sesuai dengan prinsip syariah.


Keywords


: Praktik, Arisan Menurun Secara Online, Hukum Islam

Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an dan Terjemahnya. (2019). Kementerian Agama Republik Indonesia. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Anita, N., & Satrawati, S. (2022). Analisis Hukum Islam terhadap Arisan Online dalam Perspektif Fiqh Muamalah. Jurnal Ilmu Syariah, 8(1), 55–68.

Arum Prabaningrum, D., Dhiya Amalia, & Sitti Atiqah Azzah. (2023). Arisan dan Prinsip Tolong-Menolong dalam Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Syariah dan Hukum, 6(2), 112–125.

Fitria, A. (2023). Fenomena Arisan Menurun di Era Digital: Kajian Sosial dan Ekonomi. Jurnal Sosiohumaniora Islamika, 5(1), 44–57.

Hidayat, R. (2023). Tinjauan Fiqh Muamalah terhadap Praktik Arisan Menurun Berbasis Media Sosial. Jurnal Hukum Islam Kontemporer, 4(3), 77–91.

Muhammad Wahid. (2024). Fiqh Muamalah: Prinsip dan Aplikasi Ekonomi Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Nugroho, D., & Siregar, A. (2023). Prinsip Akad dalam Transaksi Digital: Kajian Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 9(2), 101–117.

Nur Aisyah, A., Abdi Wijaya, & Rahma Amir. (2023). Perkembangan Arisan Digital di Kalangan Masyarakat Pedesaan. Jurnal Sosial dan Ekonomi Digital, 2(2), 35–48.

Putri, R., & Rahman, F. (2024). Regulasi dan Etika Transaksi Online dalam Perspektif Syariah. Jakarta: UIN Press.

Rahmah, N. (2023). Analisis Unsur Riba dalam Arisan Online. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 7(1), 89–103.

Rahmawati, E., & Istianah, N. (2021). Metode Penelitian Lapangan dalam Studi Ekonomi Islam. Surabaya: Graha Ilmu.

Ratnasari, D., & Muhammad Nuzur, M. (2021). Konsep Riba dalam Akad Pinjaman dan Aplikasinya di Era Digital. Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 22–34.

Susanti, D., & Maulana, R. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Peserta Arisan Online. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(4), 233–248.

Syarbaini, A. (2022). Kajian Fiqh Muamalah terhadap Arisan dalam Masyarakat Modern. Jurnal Studi Islam dan Hukum, 3(1), 65–78.

Yusuf, M., & Karim, A. (2022). Riba, Gharar, dan Maysir dalam Transaksi Kontemporer. Jakarta: RajaGrafindo Persada.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i2.6302

Article Metrics

Abstract views : 176 times | PDF - 58 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series

E-ISSN: 2686-3472

Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: peqguruang@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter

 

https://ihdn.ac.id/