Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Akad Dalam Operasional Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa

Veby Saphira, Saifuddin Saifuddin, Baharuddin Baharuddin

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) Untuk mengetahui penerapan akad dalam operasional koperasi simpan pinjam mitra dhuafa, 2) Untuk mnegetahui penerapan akad dalam operasional koperasi simpan pinjam mitra dhuafa menurut perspektif hukum Islam di desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan   adalah   sumber   data   primer   dan   sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Koperasi Mitra Dhuafa menerapkan tiga jenis akad: murabahah wal wakalah, qard, dan istishna. Penerapan akad ini terbukti efektif dalam memberikan akses modal kepada anggota, terutama perempuan berpendapatan rendah, tanpa unsur riba. Selain itu, transparansi dan kejelasan hak serta kewajiban anggota terjaga, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi bagi anggota mengenai mekanisme pembiayaan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik.

Keywords


Hukum Islam, Koperasi Mitra Dhuafa, Akad

Full Text:

PDF

References


Asep Saeful Alam. (2024). Pengaruh literasi keuangan dan perilaku keuangan anggota terhadap pendapatan koperasi mitra dhuafa cabang kedungbanteng kabupaten tegal. 1(3), 185–196.

Bungin Burhan. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta

Efendi, T. F., & Muliasari, D. (2021). Analisa Sistem Pembiayan Umum Koperasi Mitra Dhuafa Syariah Terhadap Perekonomian Anggota. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 2579–6534.

Moleong,Lexy,J.” Metode penelitian Kualitatif,( cet Bandung: PT.Remaja Rosdakarya,2019),h.67

Ningtyas, F. K., & Kusumaningtias, R. (2021). Model Penerapan Akad Transaksi Syariah Pada BUMDes Pengalangan Sejahtera Dalam Masyarakat Pluralism e. Inventory: Jurnal Akuntansi, 5(2), 101.

Wicaksono, D. A. (2021). Penormaan Hukum Islam dalam Sistem Hukum Indonesia Ditinjau dari Ajaran Teologi Hukum Thomas Aquinas. Jurnal Filsafat, 31(1), 49.

Yulindasari, A., Saifuddin, S., & Zulmaizar, M. M. (2022). Penerapan Etika Bisnis Pada Pedagang Pasar Tradisional Pekkabata Ditinjau Dari Hukum Islam Polewali Mandar. Journal Peqguruang: Conference Series, 4(2), 681.

Zulfikar, A. A., & Sari, N. J. (2024). Analisis Perkembangan Ekonomi Indonesia Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. 7(1), 32–55.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i2.6327

Article Metrics

Abstract views : 48 times | PDF - 10 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series

E-ISSN: 2686-3472

Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: peqguruang@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter

 

https://ihdn.ac.id/