PRAKTIK PENGELOLAAN WISATA LEMBAH CINTA PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Ardi Ardi, Abdul Malik, Anwar Hindi

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana pengelolaan wisata Lembah Cinta di Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta menilai sejauh mana praktik tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi syariah. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap berbagai pihak terkait, seperti pengelola wisata, ketua Bumdes, tokoh masyarakat, dan pengunjung. Hasil temuan menunjukkan bahwa pengelolaan dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung, dan dana yang diperoleh dari retribusi pengunjung dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas wisata serta mendukung aktivitas ekonomi desa. Ditinjau dari perspektif ekonomi syariah, pengelolaan ini telah mencerminkan prinsip kemaslahatan, keadilan, dan amanah, serta bebas dari unsur yang dilarang seperti riba dan gharar. Meskipun pelaporan keuangan belum terdokumentasi secara terbuka, pertanggungjawaban tetap dilakukan melalui musyawarah desa secara berkala. Dengan demikian, Pengelolaan Dana Retribusi Wisata Lembah Cinta secara umum telah sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah,namun secara Transparan belum trdokumentasikan secara terbuka. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan sistem pelaporan keuangan yang lebih transparan dan pengawasan berbasis syariah agar tata kelola lebih akuntabel dan sesuai nilai-nilai Ekonomi Syariah.

Keywords


Ekonomi Syariah, Lembah Cinta Pengelolaan Wisata

Full Text:

PDF

References


Ansari. (2025, April 25). Wawancara pribadi dengan pengunjung Wisata Lembah Cinta, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Aride. (2025, April 29). Wawancara pribadi dengan Ketua BUMDes Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Arsyak. (2025, May 10). Wawancara pribadi dengan tokoh agama Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Astuti, S., & Munir, M. (2021). Konsep halal tourism dalam perspektif syariah: Studi pada destinasi wisata ramah Muslim. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 205–214. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.1445

Bungin, M. B. (2018). Metode penelitian kualitatif (Cetakan II). Kencana Prenada Media Group.

Hafidhuddin, D., & Tanjung, H. (2019). Etika bisnis dan keuangan Islam. Gema Insani.

Hindi, A., & Rahmah, S. (2019). Tinjauan hukum Islam terhadap praktik gadai sawah tanpa batas waktu di Desa Barumbung Kecamatan Matakali. Jurnal Ilmiah Hukum, 4(2), 1–10.

Hudaefi, F. A., & Beik, I. S. (2020). Maqashid al-shariah dalam akuntabilitas dan transparansi keuangan ekonomi syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(2), 150–162. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i2.1050

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahnya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. (2023). Laporan kinerja sektor pariwisata nasional 2022–2023. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Malik, A. (2021). Perspektif tafsir konteks aktual ekonomi Qur’ani dalam QS al-Nisa’/4:29. Dirasat Islamiah: Jurnal Kajian Keislaman, 2(1), 53–63.

Nonie, A., & Herawati, M. (2022). Pengelolaan Desa Wisata Rindu Hati Kabupaten Bengkulu Tengah perspektif maqashid syari’ah. Baabu Al Ilmi: Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(2), 1–10.

Rahmawati, & Abdullah. (2021). Prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam pengelolaan usaha mikro. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 12–24. https://doi.org/10.18860/jes.v9i1.10156

Rohman, F. (2020). Prinsip ekonomi Islam dalam pengelolaan usaha mikro berbasis wisata syariah. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 8(1), 6–13.

Rosihin, E. (2025, April 28). Wawancara pribadi dengan pengelola Wisata Lembah Cinta, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Wahyuni, E., & Sari, R. N. (2020). Konsep ukhuwah dalam pemberdayaan ekonomi komunitas Islam. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 8(2), 103–112. https://doi.org/10.20885/jeks.vol8.iss2.art3

Yulianti, R., & Fathurrochman, I. (2021). Manajemen pariwisata halal dan implementasi nilai-nilai ekonomi syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 8(2), 180–190. https://doi.org/10.20473/vol8no22021

Yusof, S. A., & Bakar, M. D. (2020). Al-‘adl sebagai prinsip kunci dalam ekonomi Islam: Telaah konsep dan aplikasi. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 6(1), 101–115. https://doi.org/10.25272/j.21498407.2020.6.1.101




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v8i1.6337

Article Metrics

Abstract views : 14 times | PDF - 12 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Journal Peqguruang: Conference Series

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Alamat Penyunting & Distribusi:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series

E-ISSN: 2686-3472

Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: peqguruang@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter

 

https://ihdn.ac.id/