Analisis Evaluasi Implementasi Peraturan Daerah tentang Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Wilayah Kerja Puskesmas Matakali
Abstract
Puskesmas Matakali sebagai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi area bebas asap rokok sesuai Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), namun pelanggaran masih sering ditemukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan KTR di wilayah kerja Puskesmas Matakali. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap tujuh orang informan yang terdiri dari Penanggung Jawab Perencanaan, Petugas Promkes, Security, dan empat orang pengunjung Puskesmas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Matakali sudah diterapkan namun belum sepenuhnya berjalan efektif. kurangnya sosialisasi berjenjang, pemahaman pengunjung terhadap aturan KTR belum optimal, serta tidak adanya sanksi tegas. Selain itu, belum tersedia tim pelaksana resmi, anggaran khusus, dan fasilitas seperti smoking area yang memadai. Struktur birokrasi pelaksana juga belum didukung pedoman operasional yang jelas., Kesimpulannya, penerapan kebijakan KTR belum berjalan optimal karena hambatan pada aspek komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur birokrasi.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustina, D., & Wijaya, A. (2022). Evaluasi implementasi kawasan tanpa rokok di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(2), 115–123.
Husna, N. (2023). Efektivitas Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Puskesmas. Jurnal Kebijakan Kesehatan Masyarakat, 11(2), 123–132.
Ismawaty, A. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Kebijakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polewali Mandar Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jurnal Ekonomi, Sosial & Humaniora, 1(09), 84–92.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Tekan Konsumsi Perokok Anak Dan Remaja. Jakarta: Kemenkes RI.
Naiem, S., & Anwar, M. (2019). Faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pengunjung terhadap kawasan tanpa rokok di rumah sakit umum daerah. Kesehatan Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar, 5(1).
Nuraini, S., & Marcellina, M. (2024). Hambatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas. Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas, 18(1), 12–21.
Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok. (2015). Polewali Mandar: Pemerintah Kabupaten.
World Health Organization. (2024). WHO Report on the Global Tobacco Epidemic. Geneva: WHO.
Ministry of Health Indonesia. (2023). Indonesia Health Survey 2023. Jakarta: MoH.
Rahmawati, L., & Syamsuddin, A. (2021). Implementasi Kebijakan KTR di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1), 45–56.
Santoso, H., & Widodo, B. (2022). Faktor yang memengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap KTR. Jurnal Ilmu Kesehatan, 14(2), 88–97.
Yuliana, S. (2023). Pengawasan pelaksanaan Perda KTR di rumah sakit daerah. Jurnal Administrasi Kesehatan, 11(3), 201–212.
Wardani, R., & Putra, I. (2022). Evaluasi regulasi kawasan tanpa rokok di tingkat kabupaten. Jurnal Hukum Kesehatan, 7(2), 55–66.
Mulyadi, A., & Karim, N. (2021). Efektivitas sosialisasi kebijakan KTR di masyarakat. Jurnal Sosial Humaniora, 12(4), 301–310.
Prasetyo, D., & Lestari, M. (2024). Strategi peningkatan kepatuhan KTR melalui penguatan regulasi. Jurnal Kebijakan Kesehatan, 15(1), 33–44.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i2.6621
Article Metrics
Abstract views : 44 times |
PDF - 16 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


