PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM PADA MASA BANI UMAYYAH: SUATU TINJAUAN SEJARAH DAN IMPLEMENTASI KEBIJAKAN EKONOMI
Abstract
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah (661–750 M), konsep-konsep ekonomi Islam mulai menemukan bentuk yang lebih konkret seiring dengan perkembangan dan perluasan masyarakat Islam. Pemerintahan ini menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang kompleks, termasuk pengelolaan pajak seperti kharaj (pajak tanah) dan jizyah (pajak untuk non-Muslim), distribusi harta rampasan perang, serta manajemen zakat untuk kesejahteraan sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran ekonomi Islam pada masa Bani Umayyah dengan fokus pada kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan untuk menjaga stabilitas keuangan negara, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan historis deskriptif yang didukung oleh analisis literatur dari berbagai sumber klasik dan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kebijakan ekonomi yang berhasil diterapkan, berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, sistem administrasi yang kurang efektif, serta tantangan dalam distribusi kekayaan tetap menjadi masalah yang belum sepenuhnya teratasi. Pemikiran ekonomi pada masa ini memberikan kontribusi yang penting bagi perkembangan konsep ekonomi Islam selanjutnya, khususnya dalam upaya mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial yang berkelanjutan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Abdullah Salim. (2023). Peranan Kharaj dalam Pendapatan Negara pada Masa KekhalifahanPeranan Kharaj dalam Pendapatan Negara pada Masa Kekhalifahan. Jurnal Sejarah Dan Kebudayaan , 11(1), 56–70.
Ahmad Nugroho. (2022). Pengumpulan Kharaj pada Masa Bani Umayyah: Tantangan dan Dampaknya terhadap Masyarakat. Jurnal Ekonomi Dan Pertanian , 7(2), 40–55.
Amir Farhan. (2022). Fondasi Ekonomi Islam pada Masa Bani Umayyah: Prinsip dan Kebijakan. Jurnal Ekonomi Islam Dan Pembangunan, 12(1), 34–50.
Andi Maulana. (2022). Inisiatif Ekonomi Bani Umayyah: Strategi dan Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan , 8(3), 55–70.
Arif Dani. (2023). Pembangunan Infrastruktur di Masa Bani Umayyah: Implikasi terhadap Ekonomi dan Sosial. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan , 7(2), 89–104.
Budi Setiawan. (2023). Dampak Manajemen Ghanimah terhadap Stabilitas Ekonomi dan Sosial di Bani Umayyah. Jurnal Ekonomi Islam , 10(1), 55–70.
Hasan Maulana. (2021). Pengelolaan Zakat pada Masa Bani Umayyah: Tantangan dan Solusi. Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah , 5(1), 45–60.
Ilham Haris. (2022). Pemberdayaan Masyarakat melalui Distribusi Harta Rampasan Perang. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik , 9(2), 47–60.
Joko Nugroho. (2023). Kelemahan Sistem Administrasi Zakat dan Implikasinya pada Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Kebijakan Publik , 9(2), 47–60.
Nasr, & Seyyed Hossein. (2017). Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy.
Putri Sari. (2023). Pengembangan Pasar di Masa Bani Umayyah: Mendorong Kegiatan Ekonomi yang Terstruktur. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 9(2), 45–60.
Rasyid Ismail. (2020). Bani Umayyah: Sejarah dan Pengaruhnya Terhadap Peradaban Islam. Jurnal Sejarah Dan Budaya , 1(1), 1–5.
Yasin Murtadho. (2021). Jizyah dalam Perspektif Hukum Islam: Sejarah dan Implementasinya. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 115–130.
Yusri Rachman. (2021). Efisiensi Perdagangan di Pasar-Pasar Bani Umayyah: Analisis Struktur dan Akses Produk. Jurnal Kajian Ekonomi Islam , 7(3), 102–115.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v9i2.5871
Article Metrics
Abstract views : 2 times | PDF - 5 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Alamat Penyunting & Distribusi:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Gedung Fakultas AgamaIslam Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: jurnalalif@gmail.com
Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.