PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TENTANG SISTEM BAGI HASIL PERTANIAN SAWAH ANTARA PEMILIK DAN PENGGARAP

Saifuddin Saifuddin, Baharuddin Baharuddin, Hajriana Hajriana, Auni Qalbi Nurin

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tinjaun hukum islam terhadap sistem bagi hasil pertanian sawah antara pemilik dan pengarap sawah. Untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam terhadap Analisis sistem bagi hasil pertanian sawah antara pemilik dan penggarap sawah di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) atau penelitian kualitatif deskriptif dimana data digali dengan melakukan penelitian secara langsung di lapangan. Tujuan penelitian lapangan adalah untuk mempelajari secara intensif mengenai penerapan sistem bagi hasil tentang praktik penggarap lahan sawah yang terjadi dan interaksi lingkungan suatu unit sosial, individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat. Hasil penelitian adalah pembagian keuntungan dari hasil usaha (kebun/tanah) antara pekerja (petani penggarap) dengan pemodal (pemilik lahan) karena pemilik lahan tidak memiliki kemampuan memproduktifkan lahannya, sehingga ia memberikan lahannya kepada orang lain yakni pembagian 50:50 antara pemilik lahan dan penggarap jika semua biaya pengelolaan tidak ditanggung oleh pemilik lahan. Di tinjau dari hukum Islam pelaksanaan kerjasama bagi hasil telah sesuai dengan syariat Islam karena syarat dan rukunnya telah terpenuhi. Pihak-pihak yang bersangkutan tidak dirugikan oleh kerjasama ini


Keywords


Bagi hasil; Hukum Islam; Penggarap sawah

Full Text:

PDF

References


Afandi, A., Ec, M. A., Priyadi, P. D. D. U., & Safitri, M. S. J. (2019). AKAD BAGI HASIL PERTANIAN---Teori dan Praktik di Indonesia. Kurnia Kalam Semesta.

Ali, M. D. (2013). Pengantar ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, cet. Ke-19 Jakarta: Raja Grafindo.

Amin, M., Ode, L., & Ahmad, I. (2024). FLORA DAN FAUNA PERSPEKTIF HADIS. 9(1), 1–18.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33-54.

Rukmini, Komunikasi Pribadi, 2024.

Sukirman, Komunikasi Pribadi, 2024.

Sulaji, Komunikasi Pribadi, 2024.

Suyuti, Komunikasi Pribadi, 2024.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jalif.v10i1.6179

Article Metrics

Abstract views : 161 times | PDF - 78 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam
Kantor LPPM Universitas Al Asyariah Mandar  Gedung Rektorat Lt 1. Jl. Budi Utomo No.2 Manding. Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat
Telp./Fax (0428) 21038

Email: jurnalalif@gmail.com

Website:https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/jalif

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

View My Stats

https://ihdn.ac.id/