IMPLEMENTASI PRINSIP TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN MAMUJU (STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Didjaja, Mustopa. 2003. Transparansi Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.
Hardiyansyah. 2011. Kualitas Pelayanan Publik, Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya, Yogyakarta: Gava Media.
Kencana, Inu. 1992. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Eresco.
Kristianten. 2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta.
Kurniawan, Agung. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan.
Lalolo Krina, Loina. 2003. Indikator Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi. Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Misdyanti dan Kartasapoetra. 1993. Fungsi Pemerintah Daerah dalam Pembuatan Peraturan Daerah. Jakarta: Bumi Aksara.
Moenir, 1995. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Pasolong , Harbani. 2011. Teori Administrasi Publik, Bandung: Alfabeta.
Salam, Dharma Setyawan. 2004. Manajemen Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Sinambela, Lijan Poltak. 2006. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Pt Bumi Aksara.
Tangkilisan, Hessel. 2003. Kebijakan Publik yang Membumi. Yogyakarta: Lukman Offset.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/mitzal.v2i1.266
Article Metrics
Abstract views : 187 times | PDF - 122 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: mitzaljurnalunasman@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.