MENGATASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIINDONESIA MELALUI NILAI PANCASILA
Abstract
Peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai angka yang cukup tinggi. Tercatat secara global , terdapat sekitar 269 juta orang di dunia menyalahgunakan narkoba. Namun demikan pada tahun 2019 di Indonesia mengalami penurunan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari yang sebelumnya sekitar 2,4% pengguna menjadi hanya 1,8% pengguna. Untuk itu demi meningkatkan penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia perlu adanya kesadaran kita untuk selalu mengamalkan nilai pancasila. Melalui lima nilai pancasila, diharapakan negara Indonesia akan terbebas dari ancaman bahaya narkoba.
Keywords
Peredaran, narkoba, penyalahgunaan
Full Text:
PDFReferences
Google scolar

Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Kantor LPPM Universitas Al Asyariah Mandar Gedung Rektorat Lt 1. Jl. Budi Utomo No.2 Manding. Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat
Email: mitzaljurnalunasman@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal
View Journal | Current Issue | Register
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.