HUBUNGAN KOMUNIKASI EKSEKUTIF-LEGISLATIF DALAM MENETAPKAN APBD DI KABUPATEN TAKALAR

Muhammad Hasbi, Andi Vita Sukmarini, Mujahid Mujahid

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan komunikasi eksekutif-legislatif tentang mekanisme konsultasi digunakan DPRD dengan Pemda dalam pembahasan kebijakan daerah berupa penetapan APBD Kabupaten Takalar dan untuk menganalisis praktek mekanisme komunikasi eksekutif-legislatif dalam upaya penyelesaian masalah penetapan APBD Kabupaten Takalar. Hasil penelitian dan pembahasan dalam penelitian ini DPRD pada prinsipnya mempunyai kewenangan untuk memberikan persetujuan penetapan atas usulan RAPBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah. Disamping itu DPRD juga dapat menolak usulan RAPBD melalui fraksi-fraksi yang ada di DPRD apabila terjadi kesalahan dalam APBD APBD. Olehnya itu, hadirnya hubungan komunikasi dalam bentuk kegiatan informal dapat mencairkan hubungan baik diantara kedua lembaga (DPRD dan Pemda). Hubungan komunikasi yang dibangun antar lembaga DPRD dan Pemda dilakukan diluar agenda formal seperti silaturrahmi dan pertemuan di musrembang. Hal itu dilakukan agar suasana tetap harmonis dan mencair sehingga dalam menyusun APBD pemerintah tidak terkesan ada titipan ataupun desakan dari keduanya untuk memuluskan APBD tersebut yang dapat terjadi adalah pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan di masing-masing instansi tidak dapat terlaksana dengan baik dan berakibat fatal pula terhadap pembangunan di daerah Takalar.

Keywords


Hubungan Komunikasi; Eksekutif-Legislatif; Masyarakat Kabupaten Takalar

Full Text:

PDF

References


Arifin, A. (2002). Komunikasi sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Rajawali.

A. Shimp, Terence. 2003. Periklanan Promosi Aspek Tambahan Komunikasi Pemasaran Terpadu. Jakarta: Erlangga

Bachsan Mustafa, S. H. (2018). Pengantar Hukum Administrasi Logistik. Citra Aditya Bakti.

Budi Hardiman, F. 2021. Aku Klik Maka Aku Ada. Yogyakarta: Kanisius

Budianto,H. 2019. Kontestasi Politik Dalam Ruang Media. Jakarta : Kencana

Bugin, Burhan. 2018. Komunikasi politik pencitraan. Jakarta : Kencana

Cabannes, Y., & Lipietz, B. (2018). Revisiting the democratic promise of participatory budgeting in light of competing political, good governance and technocratic logics.

Cangara, H. (2012). Pengantar Ilmu Komunikasi Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Damsar, D. (2015). Pengantar Teori Sosiologi. Jakarta: Prenada media Grup.

Deliarnov, E. P. (2006). Mencakup Berbagai Teori dan Konsep yang Komprehensif. Jakarta: Erlangga.

Dweck Carol S. 2020. Self-Theories - Wawasan psikologi terbaru tentang Motivasi, Kepribadian dan Pengembangan Diri. Tangerang Selatan: Penerbit Baca

Donner, W. R. (2007). The political ecology of disaster: An analysis of factors influencing US tornado fatalities and injuries, 1998–2000.

Firmanzah, M. P., & Pemahaman, A. (2007). Realitas. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia Gunawan , Budi dan Barito Mulyo Ratmono. 2020. Kebohongan Di Dunia Maya. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

Fry, B. R., & Raadschelders, J. C. (2013). Mastering Public Administration: From Max Weber to Dwight Waldo. CQ Press.

Goodnow, F. J. (2003). The principles of the administrative law of the United States. The Lawbook Exchange, Ltd.

Gunawan , Budi dan Barito Mulyo Ratmono. 2021. Demokrasi Di Era Post Truth. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia

Hamid, Nuril. 2020. Deradikalisasi Melalui Internet Dan Media Sosial. Yogyakarta: Arruzz Media

Hareon, Dewi. 2014. Personal Branding. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Ida, H. S., & Subiakto, H. (2012). Komunikasi Politik, Media, & Demokrasi. Jakarta. Kencana Prenada. Media Group.

Jurdi, F. (2019). Hukum Tata Negara Indonesia. Kencana. Kenski, K., & Jamieson.

Kartajaya, Hermawan. 2004. Hermawan Kartajaya on Brand. Bandung: Mizan Pustaka.

K. H. (Eds.). (2017). The Oxford handbook of political communication. Koopman, C. (2019). Information before information theory: The politics of data beyond the perspective of communication. New Media & Society, 21 (6), 1326 - 1343.

Labuschagne, P. (2006). Trias politica as guiding constitutional principle in the modern state: obsolete relic or constitutional necessity?. Politei a, 25 (1), 18 – 29

Lair, Sullivan, dan Cheney. 2005. “Marketization and the Recasting of the Professional Self” Management Communication Quarterly. Colorado: Denver

Liliweri, Alo. 2018. Paradigma Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: pustaka

Littlejhon, Stephen W. dan Karen A. Foss.2016. Ensiklopedia Teori Komunikasi (terj: Theories of Human Comunication). Jakarta: Kencana

Liwafa, Tom. 2021. Personal Branding Bisa Mengubah Takdir. Jakarta PT.Gramedia

Maran, R. R. (2001). Pengantar sosiologi politik. PT Rineka Cipta.

Montoya, Peter. 2005. The Brand Called You.USA: McGraw Hill.

Montoya, P. And Vandehey,T. 2009. The Personal Branding Phenomenon, Personal Branding Press

Mc Nair,Brian, 2011. An Introduction To Political Comunication,fifth edition, Routledge, london & New York

Mc Nally & Speak. (2011). Be Your Own Brand: Achieve More of What You Want by Being More of Who You Are. San Fransisco: Berret-Koehler Publisher.

Moleong, L. J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 103.

Moleong ,Lexy J. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

Montesquieu, B. D. (2007). The Spirit of Laws, Dasar-dasar Ilmu Hukum dan Ilmu Politik, M. Khoiril Anam (trans). Bandung: Nusa Media.

Mulyana, D. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Nasir, M. (2005). Metode penelitian. Cetakan ke 3. Bogor: Ghalia Indonesia

Nasrullah, R. 2021. Manajemen Komunikasi Digital. Jakarta: Kencana

Nasution, 1996. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito

Nurhalimah. 2019. Instan Personal Branding Calon Legislatif Melalui Instagram. Dalam Jurnal Komunikasi Global: Volume 8, Nomor 2.Pelajar

Piliang, Yasraf Amir. 2017. Dunia yang berlari. Yogyakarta : Cantrik Pustaka

Pureklolon, Thomas Tokan. 2018. Komunikasi Politik. Jakarta : PT.Gramedia Pustaka Utama

Rangkuti, Freddy. 2013. Strategi Semut Melawan Gajah untuk membangun Brand Personal, Produk, dan Perusahan. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama

Rampersad, H. K. (2008). Authentic personal branding. Jakarta: PPM Publishing.

Ritzer, G .2018 . Teori Sosiologi Modern. (cetakan k- 3) Jakarta: Kencana

Semetko,Holli A. & Margaret Scammell. 2016. Handbook Komunikasi Politik. Bandung: Nusa Media

Sugioyono.2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R & D. Bandung: Albabeta

Sumaryono. 2021. Strategi Personal Branding Dalam Pemenang Pemilu Legislatif. Dalam Jurnal Komunikasi dan Kajian Media: Volume 5, Nomor 1.

Sawlani, Dhiraj Kelly. 2021. Digital Marketing Brand Images. Surabaya : Scopindo Media Pustaka

Wasesa, Silih Agung. 2018. Political Personal Branding. Jakarta Selatan: Penerbit Expose

Wibowo, P.A. 2013. Mahalnya Demokrasi Memudarnya Ideologi. Jakarta : PT. Gramedia

Yusuf,M. 2021. Metode Penelitian. Jakarta: Kencana




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/mitzal.v9i2.4990

Article Metrics

Abstract views : 24 times | PDF - 4 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan  Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: mitzaljurnalunasman@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

      

Member of:

 

Creative Commons License
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

POSKOBET POSKOBET POSTOTO787 POSTOTO787 EMAS787 EMAS787 SUNDA787 SUNDA787/ ASIABET777 ASIABET777