EFEKTIVITAS PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA SATANETEANKECAMATAN SESENAPADANG KABUPATEN MAMASA
Abstract
Tujuan penelitan adalah untuk mengetahui bagaiman pengeloaan BUMDes desa di Desa Satanetean Kecamatan Sesenapadang Kabupaten Mamasa. Serta memberikan gambaran faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengelolaan Program BUMDes.Peleitian ini dilakukan di Desa Satanetean kecamatan Sesenapadang Kabupaten Mamasa.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifatdeskriptif. Hal ini dianggap sesuai dengan tujuan penelitian denganmaksud menggambarkan, mendeskripsikan dan bermaksudmenginterpretasi masalah yang berkaitan dengan peran BUMDes (BUMDes) untuk meningkatkan pendapatan asli desa, berdasarkanpengamatan atas fakta yang terjadi di lapangan. Pengelolaan BUMDes juga diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bahwa desa harus mendirikan BUMDes untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Secara umum keberadaan BUMDES di Desa Satanetean dapat dirasakan memiliki manfaat bagi masyarakat.Terbitnya Permendes Nomor 4 Tahun 2015 menjadi payung hukum untuk mengembangkan pengelolaan BUMDES.Faktor pendukung di dalam pengelolaan BUMDES adalah banyaknya potensi sumber daya alam serta adanya regulasi yang cukup untuk menjalankan BUMDES.Faktor penghambat dalam pengelolaan BUMDES adalah kurangnya kapasitas yang dimiliki oleh pengelola BUMDES dan tidak adanya dukungan penyertaan modal yang cukup dari Pemerintah Desa
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Amelia Kusuma Dewi. 2014. Peranan BUMDes(BUMDes) Sebagai upaya Dalam Meningkatkan PendapatanAsli Desa (Pertumbuhan ekonomi) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa.Jurnal vol 5, No. 1. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Arikonto, Suharsimi, 1989. Subyek Penelitian Kualitatif.Bandung: Alfabeta
Aryanti, Harnida Gigih dkk. 2014. Ekonomi : Peminatan Ilmu -Ilmu Sosial. Klaten : Intan Pariwara.
Asnawi. 2013,Efektivitas Penyelenggaraan Publik Pada Samsat Corner Wilayah Malang Kota , Skripsi S-1 Jurusan Ilmu Pemerintahan, FISIP, UMM, hlm.6
Maykut dan Morehouse (1994:201), Tujuan Penelitian Kualitatif.
Maykut P dan Morehouse, R, 2005. Beginning Qualitative Research: A
Moh. Pabundu Tika, Budaya Organisasi dan Peningkatan Kinerja Perusahaan, Jakarta: Bumi Aksara, 2014, h. 129. 2
Rasyid,Ryas dkk.2003. Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan . Rosdakarya
Satori, Djam’an dan Aan Komariah,2010. Metode Peneitian Kualitatif.
Steers. M. Richard, 1985,Efektivitas Organisasi, Jakarta, Erlangga, Hlm. 46.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta.
Widjaja, HAW. 2003. Otonomi Desa. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v3i2.1527
Article Metrics
Abstract views : 12 times | PDF - 0 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.