Analisis Kebijakan Publik BNN Kab. Polman Terhadap Penyalahgunaan Lem Fox Di Kalangan Remaja
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan BNN Kabupaten Polewali Mandar dalam menangani penyalahgunaan Lem Fox bagi kalangan remaja di Desa Patampanua, dengan menggunakan teori rasionalitas kebijakan Charles E. Lindblom yang mencakup tiga indikator: analisis manfaat, pengambilan keputusan yang rasional dan logis, serta efisiensi dan efektivitas. Metode penelitian yang digunakan adalah wawancara dengan informan kunci yang terlibat dalam implementasi kebijakan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan BNN Kabupaten Polewali Mandar telah memberikan manfaat. Pendekatan edukatif dianggap cukup meningkatkan kesadaran tentang bahaya Lem Fox. Dari segi pengambilan keputusan yang rasional dan logis, BNN telah melakukan berbagai langkah, termasuk interview lapangan dan kunjungan ke toko-toko penjual Lem Fox, serta koordinasi dengan PTSP untuk mengeluarkan surat larangan penjualan Lem Fox. Efisiensi dan efektivitas kebijakan terlihat dari berbagai inisiatif seperti edukasi, skrining intervensi lapangan (SIL), dan intervensi berbasis masyarakat (IBM). Kebijakan BNN Kabupaten Polewali Mandar telah memberikan manfaat yang signifikan, didasarkan pada pengambilan keputusan yang rasional dan logis, serta menunjukkan efisiensi dan efektivitas meskipun dengan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi masalah penyalahgunaan Lem Fox di masa depan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Analisis penerapan hukum terhadap penyalagunaan Lem Fox di kecamatan manggala kota makassar. (n.d.). dan kajian teori perumusan kebijakan publik Sholih Muadi, K., Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, U., & Sofwani, A. (n.d.). Ismail MH.
Anto, R. (2019, juli 16). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menegakkan Hukum tehadap tindak pidana narkotika. Universitas Muhammadia Surakarta 2010.
BNN. (2020). Tugas dan Fungsi Badan Narkotika Nasional. Jakarta: Badan Narkotika Nasional.
Handayani, S. (2019). Efek Penyalahgunaan Lem terhadap Sistem Saraf. Surabaya: Airlangga University Press.
Hapsi, H., Syaeba, M., & Fitrah, N. (2022). Kinerja Aparat Kelurahan Dalam Pelayanan Publik Di Kelurahan Kasambang Kecamatan Tapalang. Journal Peqguruang, 4(1), 456-460.
Hidayat, A. (2019). Kenakalan Remaja: Penyebab dan Solusinya. Yogyakarta: Deepublish.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Pambudi, I. T., Setiyono, S., & Indrawati, I. (2020). Urgensi Pengaturan Pidana Tentang Ngelem yang Mengandung Zat Adiktif Menurut UndangUndang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. MLJ Merdeka Law Journal, 1(1), 30–39. https://doi.org/10.26905/mlj.v1i1.4291
Prasetyo, D. (2018). Penyalahgunaan Bahan Berbahaya oleh Remaja. Bandung: Alfabeta.
Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jakarta: Sekretariat Negara.
Setiawan, R. (2020). Fenomena Penyalahgunaan Lem di Kalangan Remaja. Jakarta: Gramedia.
Susanto, A. (2019). Struktur dan Organisasi Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Susanto, A. (2020). Dampak Negatif Penggunaan Lem Fox. Jakarta: Gramedia.
Wahyudi, B. (2017). Bahan Bangunan dan Kegunaannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i1.5548
Article Metrics
Abstract views : 122 times |
PDF - 55 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


