Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pembagian Upah Buruh Pada Pabrik Roti
Abstract
Penilaian ini didorong oleh imbalan (ujrah) yaitu upah yang diberikan oleh Gabungan CV Mamuju Pangan Perkasa kepada pekerja melalui sistem pengupahan biasa yang dijumlahkan tanggal takdirnya. Pembuatnya bersemangat untuk mendorong penyelidikan struktur upah kerja sensitif waktu di CV Mamuju Pangan Perkasa, Kecamatan Kalukku, Wilayah Kalukku, dengan jumlah pekerja 120 (120) dengan kompensasi Rp 100.000/hari. Gaji yang didapat pekerja CV Mamuju Pangan Perkasa pada kisaran 30 hari kerja, masing-masing tenaga ahli mendapat kompensasi sebesar Rp 3.000.000/bulan, melampaui kompensasi paling minimal yang dibolehkan oleh peraturan cutoff untuk domain Sulawesi Barat. Terkait isu tersebut, Permintaan yang ingin dijawab dalam penilaian ini adalah “Bagaimana tinjauan pedoman Islam terhadap struktur upah kerja di CV Mamuju Pangan Perkasa?” Sedangkan teknik penilaian data yang digunakan pembuatnya menggabungkan tiga tahap kegiatan, yaitu tahap penurunan data, tahap pertunjukan data, dan tahap penarikan akhir (afirmasi). Berapa besarnya upah pekerja dengan memperhatikan maqashid syariah Namun, ada masalah dengan hal ini, khususnya pekerja dibatasi untuk membeli barang-barang yang merugikan.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, Z. (2018). Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Upah di Pabrik Roti. Jurnal Hukum Islam, 2(1).
Hanafi, M. (2020). Keadilan Upah Buruh dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus pada Industri Roti. Jurnal Ekonomi Syariah,, 5(2).
Lubis, F. (2017). Prinsip Keadilan dalam Penentuan Upah Buruh menurut Hukum Islam. Jurnal Studi Islam dan Hukum, 10(3).
Malik, A. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hutangpiutang Pupuk Dengan Sistem Pengembalian Hasil Panen Jagung. Journal Peqguruang: Conference Series, 6(1).
Maulana, A. (2019). Implementasi Hukum Islam dalam Penentuan Upah Buruh pada Pabrik Roti Modern. Ju. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 4(4).
Moleng, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantatif. Jakarta: Gramedia.
Nasution, H. (2021). Perspektif Hukum Islam tentang Keadilan Upah dalam Industri Pangan. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 17(1).
Notoatmodjo. (2018). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Jakarta: Gramedia.
Rahman, S. (2022). Studi Kasus Upah Buruh di Pabrik Roti: Pendekatan Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Masyarakat Islam. Jurnal Hukum dan Masyarakat Islam, 9(2).
Saryono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif: Untuk Ilmu-ilmu Sosial, Keperawatan, dan Ilmu-ilmu Keperawatan. Bandung: Rosdakarya.
DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i1.5665
Article Metrics
Abstract views : 107 times |
PDF - 37 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Alamat Penyunting & Distribusi:
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series
E-ISSN: 2686-3472
Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038
Email: peqguruang@gmail.com
Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index
Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Indexed by:
Member of:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


