Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Pembagian Upah Buruh Pada Pabrik Roti

Nur Jihad, Busrah Busrah, Suardi Kaco

Abstract


Penilaian ini didorong oleh imbalan (ujrah) yaitu upah yang diberikan oleh Gabungan CV Mamuju Pangan Perkasa kepada pekerja melalui sistem pengupahan biasa yang dijumlahkan tanggal takdirnya. Pembuatnya bersemangat untuk mendorong penyelidikan struktur upah kerja sensitif waktu di CV Mamuju Pangan Perkasa, Kecamatan Kalukku, Wilayah Kalukku, dengan jumlah pekerja 120 (120) dengan kompensasi Rp 100.000/hari. Gaji yang didapat pekerja CV Mamuju Pangan Perkasa pada kisaran 30 hari kerja, masing-masing tenaga ahli mendapat kompensasi sebesar Rp 3.000.000/bulan, melampaui kompensasi paling minimal yang dibolehkan oleh peraturan cutoff untuk domain Sulawesi Barat. Terkait isu tersebut, Permintaan yang ingin dijawab dalam penilaian ini adalah “Bagaimana tinjauan pedoman Islam terhadap struktur upah kerja di CV Mamuju Pangan Perkasa?”  Sedangkan teknik penilaian data yang digunakan pembuatnya menggabungkan tiga tahap kegiatan, yaitu tahap penurunan data, tahap pertunjukan data, dan tahap penarikan akhir (afirmasi). Berapa besarnya upah pekerja dengan memperhatikan maqashid syariah Namun, ada masalah dengan hal ini, khususnya pekerja dibatasi untuk membeli barang-barang yang merugikan.


Keywords


: Upah (Ujrah), pabrik roti, Hukum Ekonomi Islam

Full Text:

PDF

References


Ahmad, Z. (2018). Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Upah di Pabrik Roti. Jurnal Hukum Islam, 2(1).

Hanafi, M. (2020). Keadilan Upah Buruh dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Kasus pada Industri Roti. Jurnal Ekonomi Syariah,, 5(2).

Lubis, F. (2017). Prinsip Keadilan dalam Penentuan Upah Buruh menurut Hukum Islam. Jurnal Studi Islam dan Hukum, 10(3).

Malik, A. (2024). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hutangpiutang Pupuk Dengan Sistem Pengembalian Hasil Panen Jagung. Journal Peqguruang: Conference Series, 6(1).

Maulana, A. (2019). Implementasi Hukum Islam dalam Penentuan Upah Buruh pada Pabrik Roti Modern. Ju. Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam, 4(4).

Moleng, L. J. (2019). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantatif. Jakarta: Gramedia.

Nasution, H. (2021). Perspektif Hukum Islam tentang Keadilan Upah dalam Industri Pangan. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 17(1).

Notoatmodjo. (2018). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Jakarta: Gramedia.

Rahman, S. (2022). Studi Kasus Upah Buruh di Pabrik Roti: Pendekatan Hukum Islam. Jurnal Hukum dan Masyarakat Islam. Jurnal Hukum dan Masyarakat Islam, 9(2).

Saryono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif: Untuk Ilmu-ilmu Sosial, Keperawatan, dan Ilmu-ilmu Keperawatan. Bandung: Rosdakarya.




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/jp.v7i1.5665

Article Metrics

Abstract views : 115 times | PDF - 37 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series

E-ISSN: 2686-3472

Gedung Biro AKSI. Lt 2. Ruang  Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar
Telp./Fax (0428) 21038

Email: peqguruang@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/peqguruan/index

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

    

   

Member of:

 

 

Creative Commons License
JOURNAL PEQGURUANG: Conference Series is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

Flag Counter

 

https://ihdn.ac.id/