BANTUAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF KUHAP SEBAGAI UPAYA PEMENUHAN ACCESS TO JUSTICE BAGI TERSANGKA / TERDAKWA TIDAK MAMPU DI KABUPATEN MAJENE

Nur Fitrah, H.Mukhlis Hannan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan layanan hukum bagi para tersangka dan terdakwa yang kekurangan dana, dengan menggunakan perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam konteks sistem peradilan pidana yang ada di Kabupaten Majene. Layanan hukum sebagai hak dasar menunjukkan usaha perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum, yang dijamin oleh berbagai peraturan hukum baik di tingkat internasional maupun nasional.

Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan bantuan hukum gratis bagi tersangka dan terdakwa yang tidak memiliki kemampuan finansial di Kabupaten Majene, serta faktor-faktor yang mengakibatkan pelaksanannya belum mencapai hasil yang maksimal sesuai ketentuan KUHAP. Meskipun KUHAP telah menghapus berbagai batasan dalam pemberian bantuan hukum yang pernah diterapkan di masa HIR, masih terdapat banyak permasalahan dan penyimpangan di lapangan yang dapat menghambat pemenuhan hak-hak para tersangka dan terdakwa.

Metode yang dipakai dalam studi ini adalah riset empiris dengan pendekatan hukum yang bersifat sosiologis. Informasi dikumpulkan melalui pengamatan langsung di lapangan dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta lembaga yang memberikan bantuan hukum di Kabupaten Majene.
Temuan dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan layanan hukum dalam kerangka KUHAP di sistem peradilan pidana di Kabupaten Majene, khususnya di Polres Majene, Pengadilan Negeri Kabupaten Majene, serta Lembaga Bantuan Hukum, belum berjalan secara maksimal. Penyebab utamanya adalah adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang hak untuk mendapatkan bantuan hukum, akses yang terbatas untuk mendapatkan pengacara atau penyedia layanan hukum, dan rendahnya kerjasama antar lembaga penegak hukum yang ada. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan pengawasan atas pelaksanaan bantuan hukum, peningkatan sosialisasi mengenai hak bantuan hukum kepada masyarakat, penyediaan dana dan sumber daya yang cukup untuk lembaga bantuan hukum, serta peningkatan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga bantuan hukum agar implementasi dukungan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dapat dilaksanakan secara efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip KUHAP serta Hak Asasi Manusia.


Keywords


Bantuan Hukum , KUHAP , Tersangka/Terdakwa.

References


DAFTAR PUSTAKA

Romli Atmasasmita, 1996. Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionisme, Putra A. Bardin, Jakarta.

M. YahyaHarahap, 2007. PembahasanPermasalahan Dan Penerapan KUHAP; PenyidikandanPenuntutan; Edisikedua, SinarGrafika, Jakarta

Bambang Sunggono dan Aries Harianto, 2009. Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, CV. Mandar Maju, Bandung.

Frans Hendra Winarta, 2000. Bantuan Hukum; Suatu Hak Asasi Manusia Bukan Belas Kasihan, PT Elex Media Komputindo Kelompok Gramedia, Jakarta.

Binziad Kadafi, 2001, Advokat Indonesia Mencari Legitimasi; Studi Tentang Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Jakarta.

Djisman C Samosir, 2013. Segenggam Tentang Hukum Acara Pidana, Penerbit Nuansa Aulia, Bandung

Heri Tahir, 2010. Proses Hukum yang Adil Dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, LaksBang PRESSindo, Yogyakarta.

https://majenekab.bps.go.id/




DOI: http://dx.doi.org/10.35329/mitzal.v11i1.6137

Article Metrics

Abstract views : 33 times |

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Alamat Penyunting & Distribusi:

MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi
Kantor LPPM Universitas Al Asyariah Mandar  Gedung Rektorat Lt 1. Jl. Budi Utomo No.2 Manding. Kec. Polewali, Kab. Polewali Mandar, Prov. Sulawesi Barat

Email: mitzaljurnalunasman@gmail.com

Website: https://journal.lppm-unasman.ac.id/index.php/mitzal

View Journal | Current Issue | Register

Penerbit:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Al Asyariah Mandar


Indexed by:

      

Member of:

 

Creative Commons License
MITZAL (Demokrasi, Komunikasi dan Budaya) : Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Komunikasi is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

StatCounter - Free Web Tracker and Counter

https://ihdn.ac.id/